5 Fakta Bangunan Rumah Berdiri di Tengah Pengerjaan Jalan Tol Cijago, Kini Sudah Dirobohkan
- ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Depok – Viral di media sosial sebuah bangunan rumah yang masih berdiri di tengah proyek pengerjaan jalan tol. Rumah tersebut menjadi satu-satunya bangunan yang masih berdiri di antara pengerjaan proyek Tol Cijago seksi 3B yang menghubungkan wilayah Serpong, Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok.
Namun dikabarkan bahwa bangunan tersebut sudah dibongkar lantaran proses ganti rugi telah rampung. Berikut kami sajikan sejumlah fakta soal bangunan rumah di tengah tol yang viral.
1. Tak berpenghuni
Rumah yang viral berdiri kokoh di tengah proyek Tol Cijago seksi 3B ternyata sudah lama tidak berpenghuni. Hal itu diungkapkan oleh warga sekitar yang mengatakan rumah tersebut sudah enam bulan dibiarkan kosong.
Arnaeh, warga RT 02/02 Limo mengatakan, rumah tersebut sudah kosong sejak lama. Sebelumnya rumah itu ditempati oleh salah seorang anak pemilik rumah. Namun sejak enam bulan lalu sudah kosong.
“Cuma anaknya doang, cuma anaknya pindah dan kosong enam bulan,” katanya, Senin 24 Juli 2023.
2. Ada sengketa hukum
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, belum dibongkarnya rumah tersebut memang dikarenakan ada masalah secara hukum. Sehingga, sebelum ada ketetapan hukum, rumah tersebut belum dibongkar.
“Sekarang ada hal yang sempat viral yaitu ada salah satu rumah Limo yang terakhir kali dibongkar. Itu sebenarnya memang benar adanya bahwa kemarin ada persoalan di sana sehingga memerlukan klarifikasi baik secara fisik maupun yuridis sehingga membutuhkan waktu,” kata Indra, Senin, 24 Juli 2023.
3. Masalah kelar
Dipastikan, untuk rumah tersebut sudah tidak ada lagi masalah. Saat ini sudah terselesaikan dengan baik. Dikatakan Indra, pada Senin kemarin ahli waris sudah berkumpul dan dilakukan pembayaran.
“Memang saling mengait di situ ada empat masyarakat yang saling mengait tapi sudah kita selesaikan dari tim P2T telah menyelesaikan masalah tersebut,” tandasnya.
4. Dihargai Rp1,3 M
Dikatakan bahwa ganti rugi rumah di tengah jalan tol itu total dihargai Rp1,3 miliar. Kepala BPN Indra Gunawan mengatakan telah merampungkan pemberian ganti rugi atas rumah warga gang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan tol Cinere-Jagorawi.
5. Mekanisme pembayaran
Soal mekanisme pembayaran dilakukan oleh negara kepada pemilik bidang. Atau bisa juga dilakukan melalui dana talangan.
“Masalah pembayaran itu sebenarnya melalui pemerintah kepada masyarakat, tapi kalau legal hukumnya bisa saja itu dibayarkan melalui dana talangan. Kalau masalah pembayaran lebih baik ke TLKJ karena pembayaran ada pada pejabat pembuat komitmen,” pungkasnya.