Dosen UIN Jakarta Beli Sajadah Al Zaytun Rp1,5 Juta, Agar Nyaman saat Sholat

Sajadah Pesanten Al Zaytun seharga jutaan rupiah
Sumber :
  • YouTube

Jakarta – Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Sudirman Abbas membeli sajadah ikonik milik Pondok Pesantren Al Zaytun. Sajadah tersebut merupakan alas yang kerap digunakan Panji Gumilang dan Santrinya saat melaksanakan sholat.

Akses Jalannya Ditutup Tetangga, Sunardi Lebih Pilih Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta

Abbas mengungkap membeli sajadah berwarna biru itu seharga Rp 1,5 juta. Menurutnya, wajar merogoh kocek fantastis untuk membeli sajadah tersebut, sebab ukurannya yang besar membuatnya merasa nyaman saat sholat.

Video viral Salat Idul Fitri di Pesantren Al-Zaytun Campurkan Jamaah Pria dan Wanita

Photo :
  • YouTube Al-Zaytun Official
Viral Anak-Anak SD Gemas Berfoto dengan Masinis LRT, Netizen: Lucu Banget Dek!

“Saya membelinya Rp1,5 juta. Sajadahnya pun agak lebar, saya kemudian tertarik juga membeli sajadahnya, kenapa? Karena nyaman, karena batasan sajadah untuk kita nyaman dalam sholat, sholat itu untuk ketenangan," ungkapnya dalam program Catatan Demokrasi tvOne, seperti dilihat Kamis, 20 Juli 2023.

Selain itu, alasan Abbas membeli sajadah tersebut adalah untuk berinfaq, sehingga ia tidak merasa terbebani mengeluarkan uang Rp1,5 juta hanya untuk selembar sajadah.

3 Makanan Viral di TikTok yang Bikin Ketagihan dan Mudah Dibuat di Rumah

“Saya bahkan ada tiga sajadah yang dibeli dari Al Zaytun. Karena saya ngajar di sana, kemudian saya sholat di sana," kata dia.

Tampak sajadah berwarna biru itu memang sangat besar saat dibentangkan. Di dalamnya tergambar bangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di dalam Komplek Pesantren Al Zaytun.

Lebih lanjut, ketika disinggung soal salat berjamaah yang dilakukan secara berjarak di Al Zaytun, Abbas mengatakan, penerapan jarak tersebut merupakan protokol kesehatan mencegah COVID-19 yang masih diterapkan oleh Panji Gumilang.

"Lalu, kenapa tidak memakai masker? Bisa menularnya virus COVID-19 itu sudah diukur jaraknya. Sampai kemudian ukurannya itu mulai dari lantai dasar sampai keluar," terangnya.

Pria yang mengaku ahli fiqih ini mengatakan Panji Gumilang tidak layak untuk dipenjara, sebab menurut kacamatanya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Panji.

"Dari aspek fiqih tidak ada yang dilanggar Panji Gumilang,” kata dia.

Salat Idul Adha 1444 H di Pesantren Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya