Viral Polisi Tilang dan Bawa Motor Pengemudi, Sementara Pemililk Jalan Kaki Ambil Surat Tilang

Polisi Menilang dan Membiarkan Pemilik Motor Jalan Kaki Ambil Surat Tilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Polisi telah menerbitkan aturan baru tilang manual tahun 2023. Aturan tersebut diterbitkan seiring dengan kembali diberlakukannya tilang manual di sejumlah wilayah usai sebelumnya sempat dilarang selama beberapa waktu cukup lama.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Tetapi baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan dua oknum polisi yang melakukan penilangan kepada seorang bapak-bapak dan meninggalkannya di jalan untuk mengambil surat tilang sendiri. Video itu diunggah oleh akun TikTok @.popularitas.com.

Polisi Menilang dan Membiarkan Pemilik Motor Jalan Kaki Ambil Surat Tilang

Photo :
  • Tangkapan Layar
Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

“Polisi Menilang pengendara motor di jalan, lalu si pemilik motor di biarkan berjalan kaki ke pos untuk mengambil surat tilang.” Terang narasi dalam unggahan video itu.

Di dalam video terlihat dua polisi dengan rompi hijau khas polisi yang sedang memberhentikan seorang pria paruh baya memakai baju putih lengan panjang.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Kemudian, seorang polisi menaiki motor yang dibawa bapak itu dan membawanya pergi. Mirisnya, pria paruh baya itu dibiarkan ditinggal di pinggir jalan dan hal tersebut yang menimbulkan dugaan bahwa kedua polisi itu melakukan penilangan dan membiarkan bapak yang tertilang untuk mengambil surat tilangnya sendiri dengan jalan kaki ke Pos.

Lantas video itu membuat banyak netizen geram dan memberikan komentar pedas kepada dua oknum polisi yang tega melakukan tindakan itu:

“Motor pak polisi kok ngak ada plat nomoer sama spion.. giman nich pak kapolri”. Ujar Netizen.

“di bawa ke post di jelaskan ini pasal ini, pasal ini, ujung-ujunganya damai di pos selipkan duit di STNK” Ujar netizen lainnya.

“Di proses pak Kapolri”. Imbuh Netizen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya