Lolos Seleksi Paskibraka Nasional, Nanda Maulidya Tiba-tiba Diganti Peserta Lain

Sosok Nanda Maulidya Calon Paskibraka Nasional Maluku Utara
Sumber :
  • Twitter

Maluku – Siswi SMAN 8 Kota Ternate Nanda Maulidya dikabarkan batal menjadi anggota pengibar bendera Merah Putih di Istana Negara untuk upacara HUT RI ke-78 Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang.

Viral Mobil BMW Lawan Arus dan Tabrak Pengendara Motor di Duren Tiga, Polisi Turun Tangan

Padahal, sebelumnya Nanda telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Maluku Utara dan telah menerima Surat Keputusan (SK) per tanggal 16 Mei 2023.

Hal ini diungkap oleh keluarga Nanda melalui akun Twitter @justicefornanda. Mereka mengatakan surat pembatalan tersebut diserahkan H-2 jelang keberangkatan ke Jakarta. Adapun, pihak keluarga menilai pembatalan tersebut sangat janggal.

Mengenal Five Stages of Grief dalam Psikologi: Memahami Proses Sedih-Kecewa Secara Ilmiah

“Halo semuanya, kejadian ini terjadi di adik saya Nanda Maulidya. Pengumuman hasil SK Pusat tgl 16 mei, pembatalan berangkat di H-2 (tanggal 13 juli) Berangkat 15 juli 2023 (sabtu). Selamat untuk yg menggantikan Nanda yaitu asal Halmahera utara(Muftafia Asmar Badaraf),” tulis akun tersebut dikutip Senin, 17 Juli 2023.

Respons Imam Besar Ternate soal Cagub Malut Sherly Tjoanda Disebut Mirip Istri Nabi

“Digantikan dengan anggota cadangan dengan alasan yang dibuat-buat, ada apa? Banyak kejanggalan yang bisa kami buktikan. Kami hanya ingin keadilan untuk adik kami dan kebenaran bisa terungkap bila ada oknum yang menjadi dalang di balik semua ini,” terusan pernyataan di atas.

Berani mengatakan janggal, pihak keluarga lantas memberi sederet bukti berupa selembar surat yang menyatakan bahwa calon paskibraka (Capaska) atas nama Nanda Maulidya telah mengikuti rangkaian medical check up dan memenuhi standar Capaska pusat.

Selain itu, pihak keluarga juga mengunggah SK penetapan peserta calon Paskibraka tingkat nasional dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Maluku Utara. SK tersebut bernomor 800/018/Dispora. Kemudian, keluarga juga mengunggah sejumlah foto yang menampilkan artikel mengenai keberhasilan Nanda lolos sebagai Paskibraka Nasional. Lalu sederet potret yang menampilkan proses Nanda mengikuti seleksi tersebut.

Seperti diketahui, apabila setiap Capaska yang dinyatakan lolos baru dapat digantikan apabila yang bersangkutan berhalangan akibat sakit atau hal lain yang memang membuatnya tidak bisa ikut serta. Sementara dalam kasus ini, pihak keluarga mengklaim bahwa Nanda dalam keadaan baik dan siap tampil.

“Jika Nanda tidak bisa berangkat atau sakit (boleh digantikan) tapi di sini Nanda tidak ada masalah apa-apa tapi diganti dalam jangka waktu H-2 keberangkatan,” demikian akun tersebut.

Di hadapan awak media, Nanda tak kuasa menahan tangis saat berbicara. Dia mengaku sangat kecewa dan terpukul dengan keputusan ini.

"Saya sangat kecewa, karena sudah berusaha sampai di posisi ini, sangat kecewa diganti, karena saya sudah diumumkan dan dinyatakan lulus ke tingkat nasional," kata Nanda

Nanda mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Maluku Utara. Dalam surat itu dinyatakan Nanda tak memiliki syarat, karena dalam data medical check up ditemukan mata minus 20/80 dan dalam pemeriksaan THT ditemukan torsil T2-T2.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya