Viral, Suami di Tangsel Aniaya Istri yang Hamil Muda hingga Babak Belur

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

Tangerang – Seorang suami Budyanto Jauhari (38) warga Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB.

Viral Ibu Hamil Ini Ngidam Ditilang Polisi, Sengaja Tak Pakai Helm agar Terwujud

Melalui video yang dibagikan akun Instagram @jktnewss penganiayaan itu terjadi di halaman rumah. Warga yang ada di lokasi berusaha melerai tindak kekerasan tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku.

Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.

Teriak 'Tuhan Gak Adil' di Warung Depok, Pria Dikeroyok hingga Babak Belur

Belum diketahui alasan pelaku tega menganiaya istrinya, pelaku terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka di bagian wajah. Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.

Pengurus lingkungan telah mencoba melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.

Viral Wanita Dibegal Oknum Polisi di Jakpus, Faktanya Begini

Pemilik video mengungkap, selain menganiaya istrinya, pelaku juga menganiaya ibu korban. Ibu korban yang saat itu berusaha melerai juga terkena pukul di bagian kepala. Mendengar ada keributan, para tetangga berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku.

Akun tersebut juga mengunggah potret korban pasca penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlihat wajah korban babak belur dan bersimbah darah akibat bagian bibir atas mengalami luka robek.

Dinarasikan warga telah melaporkan dan menyeret pelaku ke kantor polisi, namun tak lama pelaku kembali dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

“Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan,” demikian keterangan video, seperti dikutip Jumat, 14 Juli 2023.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya