Fakta-fakta Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun hingga Polisikan Anwar Abbas

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang melakukan perlawanan balik buntut kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang menjeratnya.

AS Warga Subang Bikin Heboh, Mengaku Nabi dan Sebut Lafaz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Panji menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp1 triliun hingga melaporkan ke polisi Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

Anwar Abbas dan MUI digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, Senin 10 Juli 2023.

Menag Nasaruddin Minta Indonesia Selalu Damai: Konflik Tak Untungkan Siapapun

1. Alasan Panji laporkan Anwar Abbas

Sowan Perdana, Menag Nasaruddin Minta Nasihat dan Restu ke MUI

Hendra mengungkap Anwar Abbas digugat dan dipolisikan karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penuduhan terhadap Panji Gumilang.

"Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," ucapnya.

2. Tuntut ganti rugi atas kerugian materil dan immaterial

Hendra mengungkapkan, dalam surat gugatan yang dilayangkan kepada MUI dan Anwar Abbas, pihak Panji menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immaterial.

"Kami penasehat hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian Material dan immateriil," jelasnya

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

3. PN Jakpus benarkan Panji gugat MUI dan Anwar Abbas

Terpisah Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan lembaga Majelis Ulama Indonesia tersebut.

4. Anwar Abbas maklum Panji melaporkannya

Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung mengatakan secara umum Anwar Abbas memahami gugatan pihak Panji Gumilang. Masalahnya seputar pernyataan Anwar Abbas terkait Panji Gumilang komunis.

Mulanya Anwar Abbas menganggap video yang beredar di media sosial adalah benar soal pernyataan Panji yang menyebut ‘saya komunis’. Namun setelah dia mendapatkan video utuhnya, ternyata Panji Gumilang sedang bercerita soal kedatangan tamu dari China, di mana tamu tersebut lah yang mengatakan ‘saya komunis’.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate Bandung

Photo :
  • Adi Suparman (Bandung)

5. Panji singgung tudingan komunis yang diarahkan kepadanya

Dalam program Kick Andy, Panji telah menyinggung bahwa dirinya tidak terima dituduh komunis oleh MUI hanya berdasarkan video yang beredar di TikTok.

"Saya juga tidak tahu [dituduh komunis]. Saya pahami, oh, ini ternyata dari TikTok. Saya memang mengatakan [komunis], tapi ada proses mengatakan itu," ujar Panji

Menurut Panji, pernyataannya dipenggal oleh pihak tidak bertanggung jawab dan hanya meninggalkan kata-kata 'Saya komunis'. Itu pula yang dijadikan dasar pemikiran orang yang menuduhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya