Al Zaytun Mau Dibubarkan, Ini Tanggapan Wapres Maruf Amin

Wakil Presiden Maruf Amin memberikan keterangan pers kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Riau, Senin, 20 Maret 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Wakil Presiden, Maruf Amin memberikan tanggapan terkait rencana Pondok Pesantren Al Zaytun akan dibubarkan.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Dilansir dari akun Instagram @viralkak, Jumat 8 Juli 2023. Ketika ditemui awak media, Maruf Amin menyampaikan terkait adanya rencana pembubaran pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang saat khutbah salat Idul Adha 1444 H di Al Zaytun

Photo :
  • YouTube
Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

"Pertama dari aspek pelanggaran dan itu mungkin sedang di proses untuk Panji Gumilang. Kemudian masyarakat memang ingin membubarkan atau menutup," ungkap Maruf Amin terkait rencana pembubaran Al Zaytun.

"Tetapi memang ada pertimbangan bahwa disitu banyak santri cukup besar, ini sebetulnya perlu dibina dan pemahamannya perlu diluruskan, kemudian komitmen kebangsaannya di luruskan," lanjutnya.

Apel Operasi Lilin Setelah Pilkada, Polresta Tangerang Antisipasi Gangguan Saat Natal

Wapres berusia 80 tahun itu memaparkan lebih lanjut mengenai pembubaran Al Zaytun, dirinya mengatakan alternatifnya tidak dibubarkan melainkan santrinya dibina dengan aqidah yang benar serta pesantren tetap berjalan.

Seperti diketahui, kini pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditahan oleh pihak Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama, ia juga dikenai pasal ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang

Photo :
  • wikipedia

"Ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan, yaitu Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis, 6 Juli 2023, dilansir berita VIVA sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya