Viral Revenge Porn di Twitter, Ini Kronologi Menurut Jaksa Kejari Pandeglang

Ilustrasi depresi/stres.
Sumber :
  • Freepik/jcomp

Banten - Kasus Revenge Porn yang viral di jagat Twitter usai dikisahkan akun @zanatul_91 menarik perhatian publik maya. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan kemudian ditangani oleh Cyber Crime Polda Banten.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Kala itu, polisi menerapkan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara terhadap pelaku AHM.

Pelaku AHM dan IK berpacaran sejak SMP dan berlanjut hingga ke bangku kuliah. Hingga pada 2021, korban disuruh menenggak miras, saat mabuk, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itulah, pelaku AHM merekam dan menjadikan senjata agar IK tidak memutuskannya.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

"Terdakwa AHM dengan saksi IK sekita tahun 2015-2016, saat keduanya masih duduk di bangku SMP lalu lanjut berpacaran hingga kuliah," ujar Nia Yuniawati, Jaksa Kejari Pandeglang, di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Banten, Selasa 27 Juni 2023.

"Pada 2021 saksi IK melakukan persetubuhan dengan terdakwa di rumah terdakwa di Komplek Bumi Cipacung Indah (Pandeglang) dan video tersebut disimpan dalam bentuk video di hp milik terdakwa," lanjutnya.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Perekaman dilakukan terdakwa AHM agar kekasihnya, IK, tidak meminta putus darinya. Hingga akhirnya mereka ribut besar dan korban memutuskan tali asmara yang telah di jalan bertahun lamanya.

Kemudian pada 27 Desember 2022, pelaku AHM yang kesal diputuskan oleh IK, menyebar video porno ke teman dekat IK melalui akun Instagram. Kebenaran rekaman video itu dikonfirmasi ke IK.

"Bertempat di kediaman terdakwa di Kabupaten Pandeglang, terdakwa mendistribusikan atau mengirimkan video persetubuhan yang memiliki muatan melanggar kesusilaan antara terdakwa dengan saksi IK melalui apliaksi DM IG, dari akun IG terdakwa kepada saksi SM yang merupakan teman dekat saksi IK," terangnya.

Tak berhenti di situ, pada Rabu 14 Desember 2023, terdakwa AHM menghubungi mantan kekasihnya dengan nada ancaman, sembari mengirim bukti dia telah menyebar rekaman porno ke teman dekat IK.

"Terdakwa juga mengirimkan pesan WhatsApp kepada saksi IK dengan kata ancaman, sambil mengirimkan bukti bahwa terdakwa telah mengirimkan video tersebut kepada saksi SM," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya