Miris, Jaksa Diduga Paksa Korban Revenge Porn Pandeglang untuk Maafkan Pelaku

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

Pandeglang – Kasus revenge porn dilakukan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) terhadap korban perempuan berusia 23 tahun di Pandeglang tengah jadi sorotan di media sosial pada Selasa, 27 Juni 2023.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Iman Zanatul Haeri selaku kakak korban yang memviralkan kasus ini di Twitter mengungkap, saat korban diminta menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada 6 Juni 2023 lalu, korban sempat dibawa jaksa memasuki sebuah ruangan.

Berdasarkan keterangan korban, sambung Iman, dalam ruangan tersebut jaksa bernama Nanindya Nataningrum (NN) diduga meminta korban untuk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • pixabay

“Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.” Tulis Iman melalui akun Twitter @zanatul_91 dikutip VIVA Selasa, 27 Juni 2023

Viral Toyota Avanza Listrik Beredar di Jalan Bikin Heboh Warganet

Akibat merasa ada hal janggal, Iman lantas mendatangi ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk mengadukan apa yang baru saja dilakukan jaksa.

Di ruang PPA, Iman disambut oleh Jaksa Dessy (D), Tak lama berselang Jaksa NN dan Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne (H) menyusul. Di sana keduanya malah memarahi korban karena menyewa jasa pengacara.

Selain itu, H juga menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dialami korban tidak dapat dibuktikan lantaran tidak disertai bukti visum. Iman yang kecewa dengan perlakuan para jaksa pun memilih meninggalkan tempat tersebut.

Singkatnya, pada Rabu 14 juni 2023, korban mendapat panggilan telepon dari seseorang yang mengaku Jaksa D. Dalam obrolan tersebut orang itu mengaku diperintah Kepala Kejari Pandeglang H untuk mendampingi korban.

Kemudian, lanjut Iman, orang yang mengaku Jaksa D itu meminta alamat korban dan mengajak korban untuk bertemu di sebuah kafe yang memiliki live music sekitar pukul 19.00 WIB.

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • U-Report

Ketika ditanyakan apakah korban (adik kami) boleh didampingi oleh keluarga/orang dekat/pengacara? Jaksa D menolaknya. Ia beralasan bahwa ini adalah pertemuan personal saja,  bahwa sebaiknya berdua saja tanpa didampingi siapapun,” ungkap Iman

Lantaran curiga dengan ajakan tersebut, korab pun berinisiatif menghubungi H untuk menanyakan kebenaran mengenai bantuan hukum yang ditawarkan melalui Jaksa D.

“Korban (adik kami) mengirim pesan Whatsapp kepada ibu Kejari Helena apakah benar Jaksa D meminta bertemu sesuai arahan dari ibu Kejari. Ibu Helena menepis bahwa beliau tidak memberikan arahan untuk bertemu korban (adik kami) pada hari tersebut,” pungkasnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya