Al Zaytun Dituding Bolehkan Santri Berzina, Ini Pernyataan Tegas Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar

Indramayu - Pondok pesantren Al Zaytun terus menjadi sorotan. Hal ini tidak terlepas dari sejumlah cerita penyimpangan di Ponpes yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat tersebut.

5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pemimpin Menurut Buya Yahya

Salah satunya adalah klaim yang menyebutkan bahwa santri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu diperbolehkan berzina, lantaran dosanya bisa ditebus dengan sejumlah uang.  

Klaim ini diungkapkan oleh seorang mantan tokoh NII, Ken Setiawan saat berbincang di podcast YouTube, Herri Pras. Menurutnya, dengan membayar dengan sejumlah uang, doa zona bisa 'terhapus'.

Hasil Survei Unggul, Lucky Hakim: Ini Adalah Anugerah dari Allah

“Enggak boleh pacaran, enggak boleh berzina, kalau enggak punya duit,” kata Ken Setiawan, seperti dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin 12 Juni 2023. 

"Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," lanjutnya.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

Photo :
  • Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

Terkait pernyataan mengejutkan ini, video Buya Yahya yang sempat berceramah tentang hukum berzina, kembali viral di media sosial. 

Pendakwah kondang bernama lengkap Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D itu pernah menjelaskan bahwa zina merupakan perbuatan tercela yang wajib dihindari. 

Dengan begitu, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu mengatakan bahwa haram hukumnya melakukan zina.  

"Zina adalah hina dan hina, hina, hina. Dan tidak ada orang yang berzina kecuali manusia terhina," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Baca artikel menarik VIVA Trending lainnya di tautan ini.

Yahya Zainul Maarif atau lebih akrab disapa Buya Yahya. 

Photo :
  • Yahya Zainul Maarif atau lebih akrab disapa Buya Yahya. 

Seperti diketahui, zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan. 

Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama Islam, aktivitas seksual oleh dua orang yang bukan pasangan sah, termasuk perzinaan. 

Dalam Alquran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh Allah.

Tentang perzinaan dalam Alquran disebutkan di dalam ayat: "... dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra' 17:32).

Lucky Hakim

Quick Count Unggul, Lucky Hakim: Tidak Menggunakan Money Politics

Lucky Hakim mengungkapkan keyakinannya, hasil quick count internal ini tidak akan berbeda jauh dengan hasil real count yang akan diumumkan oleh KPUD Kabupaten Indramayu.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024