Viral! Warga Tahan Mobil Polisi Saat Kawal Perusahaan Hendak Patok Lahan Geothermal

Foto tangkapan layar warga hadang mobil polisi dan PLN.
Sumber :
  • tvOne | Jo Kenaru | Manggarai NTT

Nusa Tenggara Timur - Di tengah guyuran hujan sejak Jumat pagi, 9 Juni 2023, puluhan warga di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur bertahan di jalan menghadang kendaraan milik perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hendak mematok lahan untuk proyek geothermal.

BNPB Ungkap Penyebab Banyaknya Korban Jiwa dalam Letusan Gunung Lewotobi

Dalam video viral yang beredar, kedatangan tim PT PLN yang dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap ditambah sejumlah anggota TNI itu disambut aksi massa.

Warga dari empat kampung adat, yakni Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Racang dan Gendang Rebak membuat barikade, menahan kendaraan PT PLN untuk tidak masuk ke wilayah Lingko Tanggong (tanah ulayat) yang ditetapkan sebagai salah satu titik pemboran geothermal (wellpad D). Anggota Polri dan TNI tampak berusaha membujuk tapi warga tidak bergeming.

Tega Banget, Polisi Pukul Anak 13 Tahun Gegara Pakai Knalpot Brong

Warga Poco Leok pun mendesak Bupati Manggarai Herry Nabit dan Pemerintah pusat, serta PT PLN untuk mencabut izin lokasi geothermal Poco Leok, dan menghentikan seluruh proses perluasan wilayah pengeboran PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok. 

Warga Poco Leok mengaku menolak kehadiran geothermal karena khawatir akan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi panas bumi seperti yang terjadi di Mataloko dan di Sorik Marapi, Mandailing Natal yang telah menelan korban jiwa akibat terpapar racun H2S (hidrogen sulfida).

Razman Nasution Laporkan 3 Polisi yang Tangani Kasus Jerat Vadel Badjideh, Ini Alasannya...

Proyek geothermal di Poco Leok sendiri merupakan proyek perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

Perluasan pengeboran geothermal ke Poco Leok berjarak sekitar 3 kilometer ke arah timur dari PLTP Ulumbu adalah dalam rangka memenuhi target menaikkan kapasitas PLTP Ulumbu dari 7,5 MW saat ini menjadi 40 MW sekaligus untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakata Flores.

Perluasan ini terjadi menyusul penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tahun 2017 oleh pemerintah, hingga kemudian memicu eksploitasi di beberapa tempat, termasuk di Wae Sano, Manggarai Barat; Mataloko, Kabupaten Ngada; hingga di Sokoria, Kabupaten Ende.

Proyek perluasan geothermal di Poco Leok sendiri mencakup 14 kampung adat di tiga desa, yakni Desa Lungar, Desa Mocok, dan Desa Golo Muntas. Proyek ini dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan pendana Bank Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).

Tuntutan Warga

Dalam catatan ViVa, sejak awal masyarakat Poco Leok menentang keras upaya paksa pemerintah dan perusahaan untuk memperluas wilayah pengeboran geothermal Ulumbu ke wilayah Poco Leok ditentang warga. 

Adapun aksi pengadangan yang berlangsung Jumat 9 Juni 2023 merupakan aksi yang ke delapan, setelah sebelumnya, pada 27 Februari lalu, warga menghadang Bupati Manggarai, Herry Nabit yang telah menerbitkan izin lokasi proyek geothermal.

Kelompok yang tidak setuju kehadiran geothermal keukeh menolak. Dalam bebera kali aksi pengadangan warga lantang menyebut tidak gentar dengan bedil aparat. 

Kepada pemerintah dan perusahaan, terbaru dalam rangkaian Hari Anti-Tambang (HATAM) pada 29 Mei 2023 lalu, warga Poco Leok juga Wae Sano di Manggarai Barat, mendesak pemerintah untuk mencabut penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi. 

Bagi warga yang menolak, Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi, adalah cacat, dilakukan secara ugal-ugalan, tanpa konsultasi dengan warga sebagai pemilik sah atas tanah. Keputusan itu memicu perampasan lahan, penghancuran wilayah pangan dan sumber air, serta kawasan hutan, hingga mengancam kesehatan warga akibat paparan hidrogen sulfida (H2S) dari operasi geothermal.

Lebih jauh, rencana pembongkaran sejumlah wilayah untuk perluasan operasi tambang geothermal itu, juga berpotensi memicu bencana gempa, mengingat Flores masuk dalam garis ring of fire (cincin api). Bahkan, di Wae Sano, rencana penambangan geothermal oleh PT Geo Dipa memaksa warga di kampung Nunang (Well pad B) untuk dipindahkan.  

Di Mataloko, operasi tambang geothermal menyebabkan semburan lumpur panas keluar. Sawah-sawah warga terendam, sumber air tercemar, ladang jagung dan umbi-umbian tak lagi bisa dikelola. Atap seng rumah-rumah warga pun karatan.

Sementara di Mandailing Natal, operasi geothermal oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) telah menyebabkan 5 orang tewas, dan ratusan lainnya masuk rumah sakit akibat terpapar H2S.

Laporan Jo Kenaru/ Manggarai-NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya