Warga Ngadu ke Balai Kota DKI, Mantan Pejabat Sudin Citata Bangun Rumah di Bahu Jalan
- VIVA/ Riyan Rizki Roshali
Jakarta – Hermawati, warga Joglo, Jakarta Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta guna mengadukan tetangganya yang mendirikan bangunan di bahu jalan. Akibat ulah tetangganya itu akses jalan di depan rumah Hermawati menjadi makin sempit.
Kepada wartawan Hermawati mengungkap bahwa tetangganya itu adalah mantan Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata). Adapun pelanggaran ini, kata dia terjadi di Kompleks DPR RI Pribadi, Joglo, Jakarta Barat.
"Dia melanggar Pergub 7 tahun 2012. Pasal 114 ayat 2 tentang bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan jalan (GSJ). Harusnya kena Pergub 128, harus dibongkar dan kenyataannya tidak dibongkar," ungkap Hermawati di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
Terkait perkara ini, Hermawati mengaku memiliki surat pembongkaran bangunan tersebut. Namun, Satpol PP dan Dinas Citata diduga enggan merobohkan bangunan tersebut.
Adapun dia juga mengaku telah melapor kasus ini ke Ketua RT setempat. Namun, kata dia, aduan ini tidak ditanggapi lantaran si RT merupakan saudara dari tetangganya tersebut.
"RT ini saudara. Anaknya, mantunya segala macam keluarga dia. Adiknya juga. Orang ini bukan orang tidak mengerti. Dia adalah petugas Citata sendiri," kata dia
Lantaran merasa diabaikan, ia pun melapor ke Kelurahan Kembangan, kemudian ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dinas Citata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga ke Balai Kota DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Hermawati bercerita bahwa dia sudah mengadu sebanyak 4 kali ke Balai Kota, satu kali saat Anies Baswedan masih menjabat Gubernur. Kemudian tiga kali saat Heru Budi Hartono menjabat.
Terakhir, wanita lansia itu juga mengaku sempat disogok dengan uang agar berhenti protes. Namun, dia menolak lantaran merasa direndahkan.