Apes, Propam Polda Sultra yang Kegep Ngamar Bareng Istri Orang Dimutasi ke Yanma
- Istimewa
Kendari – Bripka DM, oknum anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beberapa waktu lalu kegep ngamar bareng wanita yang sudah memiliki suami, kini menjalani penahanan di sel khusus Propam.
Oknum Propam Polda Sultra tersebut sebelumnya kepergok tengah berduaan dengan wanita berinisial NH di dalam kamar salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra pada 5 April 2023 lalu.
Kabar penahanan Bripka DM ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh pada Selasa, 6 Juni 2023.
Moch Sholeh mengatakan, Bripka DM saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Provos Polda Sutra. Ini dikarenakan dia sudah menjalani penahanan atas kasus yang menjeratnya. Adapun saat ini, Bripka DM sudah dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas atau Yanma.
"Sudah dimutasi di Yanma (Pelayanan Markas), sudah keluar mutasinya dalam rangka pemeriksaan," ucapnya kepada wartawan Rabu, 7 Juni 2023
Diberitakan VIVA sebelumnya, penggerebekan Bripka DM bermula saat suami sah NH curiga dengan sikap istrinya yang sebelumnya mengeluh kurang sehat badan, namun pamit pergi untuk fitnes.
Dari kecurigaan itu, suami NH lantas mengikuti istrinya dengan mendatangi salah satu hotel di Kendari. Alhasil, suami NH mendapati istrinya bersama Bripka DM di dalam kamar hotel dengan kondisi tidak memakai baju di atas tempat tidur.
Dalam video yang beredar, suami NH tampak langsung emosi dan terjadi keributan usai mengetahui istrinya terbukti selingkuh dengan Bripka DM. Sementara DM langsung diamankan oleh suami NH dibantu tamu hotel.
Kata-kata cacian yang ditujukan kepada Bripka DM dan NH pun terdengar jelas lewat rekaman video tersebut. Seseorang di lokasi juga berteriak mengungkap tempat Bripka DM bertugas.
"Provos ini, Provos Polda Pak," teriak seseorang dalam video.
Tak lama berselang, personel Propam pun datang dan menjemput Bripka DM bersama NH untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.