Viral, Warga Berebut Daging Sitaan yang Telah Ditimbun Bea Cukai di Bengkalis

Warga Berebut Daging Sitaan yang Telah Ditimbun Bea Cukai di Bengkalis
Sumber :
  • Instagram

VIVA Trending – Warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pemulung berkerumun mendatangi TPA Bantan, Bengkalis, Riau. Kedatangan warga diketahui karena adanya daging impor ilegal asal India yang ditimbun Bea Cukai di lokasi tersebut.

Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan Tersangka

Melalui video yang beredar di media sosial, terlihat warga beramai-ramai membongkar atau menggali daging yang telah ditimbun di TPA Bantan. Mereka juga terlihat saling merebut daging beku yang telah dimusnahkan Bea cukai pada Senin, 29 Mei 2023.

Deretan Momen Viral di Indonesia Selama Tahun 2024, Mulai dari Pengemis 'Aa Kasihan Aa' hingga Lagu 'Waktu Ku Kecil'

Mengutip laman resmi Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Rabu, 31 Mei 2023, daging beku asal India yang dimusnahkan Bea Cukai diketahui sebanyak 41,2 ton. Rencananya pemusnahan akan dilakukan di TPA Bantan dengan cara dibakar dan ditimbun.

Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor 34 Ton Bungkil Sawit ke Malaysia

Plt Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria menyebut 41,2 ton daging kerbau impor ilegal ini disita oleh tim patroli BC15048 yang berhasil menangkap kapal KM. Nur Muhammad GT. 27 No. 700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu pada Kamis 6 April 2023 lalu.

Kapal yang dinahkodai tersangka Z itu kedapatan membawa barang impor ilegal dari Port Klang, Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sah. Yaitu, berupa daging kerbau beku tanpa tulang dengan berat total 41,2 ton.

Rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk. Yaitu, Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing berat box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp.279.952.944.

"Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal", jelasnya

Terpisah, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.

"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat. Dikhawatirkan membawa penyakit", kata Syafri

Menurutnya, selain keberhasilan para penegak hukum. Pemusnahan barang bukti juga menjadi keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Negeri Junjungan.

Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal. Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasional, Selat Malaka dan Malaysia.

Warga Berebut Daging Sitaan yang Telah Ditimbun Bea Cukai di Bengkalis

Photo :
  • Instagram
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya