Panji Gumilang Punya Rencana Bangun Gereja dan Pesantren Kristen di Ponpes Al-Zaytun
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA Trending – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dikabarkan memiliki rencana membangun gereja dan pesantren Kristen di dalam Ponpes Al-Zaytun.
Rencana pembangunan pesantren Kristen dan gereja di lingkungan Ponpes Al-Zaytun itu disampaikan langsung sahabat Panji Gumilang bernama Robin Simanullang. Menurutnya rencana ini dibentuk oleh panji dan seorang pendeta.
“Saya bilang kalau ada santri Kristen di sini (Al-Zaytun) akan kita didik menjadi Kristen yang baik, dan kalau memang sudah ada santri Kristen di sini, akan kita bangunkan juga gereja kecil di sini,” kata Robin mengulang ucapan Panji Gumilang dikutip YouTube ENN Indonesia, Jumat 19 Mei 2023.
Selain gereja, kata Robin, rumah ibadah dari agama-agama lain yang ada di Indonesia juga akan dibangun di dalam Ponpes Al-Zaytun. Adapun alasan Panji di balik pembangunan tersebut adalah untuk menciptakan kerukunan beragama.
“Saya kira bukan mau mendegradasi keislaman Al-Zaytun tapi mau membuat suatu sistem (baru) di Al-Zaytun,” imbuhnya
Lebih lanjut, Robin mengungkap setiap memasuki tanggal 1 Muharram, Panji Gumilang kerap mengundang seluruh tokoh-tokoh lintas agama ke Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya hal ini sudah bagian dari tradisi di tempat tersebut.
"Setiap 1 Muharram seluruh pasti diundang. Itu tokoh-tokoh dari berbagai umat beragama. Itu sudan menjadi tradisi," cerita Robin
Sebelumnya, nama Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun mencuat usai dislenggarakannya salat Idul Fitri yang menggabungkan laki-laki dan perempuan di shaf terdepat. Setelah itu, berbagai kontroversi soal Panji Gumilang pun mencuat.
Seperti mengajarkan santri-santrinya untuk belajar menyanyikan salam yang identik dengan Yahudi, kemudian memperbolehkan perempuan untuk menjadi khutbah salat Jumat.
Adapun Ponpes Al-Zaytun memang sudah dikenal memiliki polemik sejak lama, Panji sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Ponpes Al-Zaytun pada 2011 silam.
Kejaksaan Negeri Indramayu lantas memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas II B Indramayu pada Selasa, 31 Maret 2015.