Mantan Dirut PO Haryanto, Rian Mahendra Menentang Sopir Bus Kecelakaan Guci Tegal Jadi Tersangka
- Instagram @rianmahendra83
VIVA Nasional – Mantan Direktur Operasional PO Haryanto, Rian Mahendra menentang sopir bus dalam kecelakaan Guci di Tegal ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui, polisi menetapkan sopir bus dan kernet menjadi tersangka lantaran dinilai lalai meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
Rian Mahendra pun memberikan pendapatnya terkait dengan kecelakaan bus tersebut yang penyebabnya sempat disebut karena rem tangan dimainkan oleh anak kecil. Ia pun mengungkap alasannya menentang sopir tidak dijadikan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
“Terlepas dr valid tidak nya berita itu.. Jujur saya pihak orang yg menentang driver nya di jadikan tersangka.. dan orang yg masih yakin handrem nya ada yg naekin (ngelepas) karna apa??” tulis keterangan dalam postingan di Instagram @rianmahendra83 yang dikutip pada Selasa, 16 Mei 2023.
Alasan pertama menurutnya adalah karena belum pernah ada kejadian rem tangan hidup tapi bus bisa menggelinding. Kecuali ada yang mengendorkan sistem angin servo atau chamber.
Selanjutnya, menurut Rian Mahendra, jika memang ada selang-selang jebol, ban bus malah akan mengunci bukan ngegelinding pelan tanpa ada daya pengereman sedikitpun.
“Gua dulu HR 121 remnya ngunci diturunan bawen (jauh lebih curam kemiringannya dibanding area parkir gucci) ditarik derek aja ga kuat apalagi bis itu yg isinya katanya 36 orang.. kudu ngendorin servo dulu baru bis bisa diderek.. lagian ngeliat dr gaya gelindingnya bis divideo kemarin gua masih yakin itu handrem nya ada yg lepas..,” jelasnya.
“Andai ada pihak yg yakin handrem idup ban masih bisa ngegelinding ngikutin gaya gravitasi berarti dia mau nyalahin system nya hino? Bis gelinding diarea parkir polanya dah sesuai kadar kemiringan jalan.. gelindingnya bis pun tanpa daya dorong dan tanpa daya henti sedikitpun..,” sambungnya.
Ketiga, kru sudah parkir di area yang sudah ditentukan, kondisi kecuraman juga sedikit menurun. Selain itu sopir juga dianggapnya melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh pengemudi lain seperti minum kopi atau keluar bis sambil nunggu penumpang penuh. Sopir juga diketahui sudah mengganjal ban dan masih berada di area bus juga. Ia pin bingung jika sopir tersebut dianggap lalai, sehingga menurutnya, ia tak layak dijadikan tersangka.
Rian pun meminta kepada pihak kepolisian agar menelusuri rekaman suara orang yang ada di TKP yang mengatakan bahwa rem tangan ditarik oleh seorang anak kecil.
“Maaf bukan mau mengevaluasi kerjaan nya KNKT saya yakin mereka pihak yg jauh lebih kompeten dalam mencari kronologi atau malfungsi pada bis.. agar semua pihak lebih berhati2 karna ada 2 pihak yg berpotensi jadi kambing hitam dikasus ini.. 1. Driver.. 2. HINO..,” pungkasnya.