Viral! Jaksa Peras Keluarga Tersangka Narkoba, Kajati Sumut: Sudah Dibebastugaskan

EKT jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara Diduga Memeras Keluarga Tersangka Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @seputarbinjai

VIVA Trending - Viral di media sosial, video seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara, berinsial EKT diduga melakukan pemerasan, terhadap seorang tersangka kasus narkoba berinsial MRR (25) sebesar Rp80 juta. 

Dalam video tersebut, terjadi komunikasi antara EKT dan diduga ibu dari tersangka kasus narkoba. Terlihat keduanya sedang berbicara tentang uang yang meringankan hukuman MRR. Uang tersebut, dibayarkannya secara dicicil.

"Jadi saya ini nggak bisa diperas orang nggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp5 juta,'' sebut wanita itu, dalam video dikutip VIVA dari akun Instagram @seputarbinjai, Senin siang, 15 Mei 2023.

Kasus narkoba ini, awalnya ditangani oleh Polres Batubara. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Batu Bara. Barulah, pihak tersangka berniat mengurus kasus itu, agar MRR mendapatkan keringanan hukuman.

Dalam percakapan video itu, keluarga tersangka narkoba itu, memberikan uang pertama kali kepada oknum jaksa itu, sebesar Rp 20 juta.

"Saya kasih lunas ini adanya Rp5 juta, saya kirim. Pertama sama ibu Rp20 juta kan, tambah Rp5 juta lagi, tambah Rp5 juta lagi, jadi Rp30 juta," ucap wanita tersebut kepada jaksa. 

Dalam video itu, terlihat mengangguk dan keluarga tersangka narkoba menyerahkan uang dengan pecahan ratusan ribu kepada EKT. "Kaya mana kubilang, ini ku bantu bu," kata EKT. 

EKT tidak sadar bahwa keluarga tersangka itu, merekam pembicaraan mereka menggunakan handphone dan tersebar luas di media sosial.

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto

Photo :
  • Istimewa/VIVA/B.S Putra

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto angkat bicara terkait kelakuan anak buahnya. Ia mengatakan oknum jaksa itu, sudah dicopot dan telah diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

"Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut, telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ucap Idianto dalam keterangan tertulis, diterima VIVA, Senin 15 Mei 2023.

Idianto mengungkapkan bahwa pihak Kejari Batu Bara sudah menyerahkan kepada Bidang Pengawasan Kejati Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan tersebut.

Arafah Klaim Dilabrak Tetangga karena Punya 3 Mobil, Netizen: Lu Parkir di Jalan

"Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Idianto.

Guru di MTSN 1 Pasuruan Gunakan Papan Tulis Touchscreen untuk Ajarkan Matematika

Viral! Guru di MTSN 1 Pasuruan Gunakan Papan Tulis 'Touchscreen' untuk Ajarkan Matematika

Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah inovasi yang dilakukan oleh seorang guru matematika di MTSN 1 Pasuruan, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024