ASN Pangandaran Diintimidasi usai Lapor Dugaan Pungli, Pemkab Bantah Semua Tuduhan

Dapat Ancaman Setelah Lapor Dugaan Kasus Pungli, ASN Pangandaran Pilih Resign
Sumber :
  • Instagram @husein_ar

VIVA Trending – Guru di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat Husein Ali Rafsanjani (27) pilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena diintimidasi usai membuat laporan adanya dugaan pungli di Pemkab Pangandaran.

Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah RI

Melalui Instagram pribadinya @husen_ar, dia bercerita kejadian bermula saat Husen yang baru menerima surat tugas sebagai ASN pada 2020 dipaksa harus ikut latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.

"Bikin jengkelnya itu ikut nggak ikut sama rombongan, tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga yang nggak bisa ikut karena lagi hamil atau sakit itu juga harus tetap bayar," ujar Husein dikutip Rabu, 10 Mei 2023

Dedi-Erwan Unggul versi Hitung Cepat, Tim Pemenangan: Perjuangan Belum Selesai
Tak Kuasa Tahan Haru, Prabowo Teteskan Air Mata di Hadapan Guru

Dia mengatakan dipaksa membayar sebesar Rp270.000 untuk mengikuti pelatihan. Kemudian, lain lagi pada saat latihan dasar dimulai, peserta kembali diminta membayar Rp350.000 yang entah untuk apa uang tersebut digunakan.

“Buat beberapa orang (uang segitu) mungkin nggak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu. Apalagi, waktu itu kita gaji selama 3 bulan belum dibayar, lagi di-rapel,” paparnya

Lebih lanjut, merasa adanya kejanggalan Husein pun memberanikan diri melapor pada layanan lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan ini, kata dia, sempat ramai jadi perbincangan di lingkup pegawai Kabupaten Pangandaran.

“Gak lama laporan saya kirim, tiba-tiba dicari siapa yang ngelapor, karena banyak yang dituding, kasihan, saya nggak mau ngerugiin orang (akhirnya) saya ngaku aja bahwa saya yang ngelapor,” imbuhnya

Dapat Ancaman Setelah Lapor Dugaan Kasus Pungli, ASN Pangandaran Pilih Resign

Photo :
  • Instagram @husein_ar

Selepas pengakuan tersebut, Husein pun mendapat panggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. “Di situ saya dikepung 12 orang, saya di tengah dilingkari, terus ditanya tanya kenapa melapor,” paparnya

Dalam kesempatan itu Husen mengungkapkan keluh kesahnya, hingga dia mendapat intimidasi secara verbal, kemudian dituding sudah merusak nama baik instansi berujung ancaman pemecatan. Dia mengaku disidang selama 6 jam.

Selepas itu, minggu depan Husein kembali dapat panggilan, dia diminta untuk menurunkan laporan yang dibuat. Husein mengungkap sekolah tempat dia mengajar sempat mendapat ancaman dari oknum pegawai BKPSDM. Merasa banyak yang dirugikan, dia pun akhirnya pasrah dan menurunkan laporan tersebut.

Dapat Ancaman Setelah Lapor Dugaan Kasus Pungli, ASN Pangandaran Pilih Resign

Photo :
  • Instagram @husein_ar

Penjelasan BKPSDM Pemkab Pangandaran

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal adanya pungutan liar.

Dia menerangkan saat pelatihan dasar itu Pemkab Pangandaran tidak menganggarkan untuk transportasi CPNS ke Kota Bandung karena rencananya akan diadakan latihan dasar secara daring atau online.

Pemkab Bandung, kata dia, saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Sehingga anggaran transportasi di-pending. Dani menyebut sebelum dilakukan latihan dasar, peserta sudah disampaikan beberapa kali bahwa latsar akan dilakukan secara daring.

Saat itu, lanjutnya, ada empat angkatan, dimana per angkatan memiliki koordinatornya sendiri-sendiri. Lantaran tidak disiapkan uang transportasi ke lokasi, mereka pun berunding menentukan biaya transportasi untuk ke lokasi latsar dan tidak melibatkan BKPSDM.

Soal pemanggilan Husein Dani mengaku hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB. Pun, kata dia, yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga koordinator angkatannya.

Ilustrasi pungli.

Photo :
  • istimewa

Leih lanjut, Dani menegaskan, saat itu pihaknya hanya memberi penjelasan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS. Bahkan, kata dia, Husein sudah menyampaikan permohonan maaf.

“Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang (pungutan itu),” papar Dani, kepada awak media, Rabu, 10 Mei 2023

Lebih lanjut, Dani juga membantah soal adanya pegawai yang mengintimidasi Husein. Pihaknya disebut hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94. Dia menyebut, sebetulnya permasalahan ini sudah selesai, termasuk untuk biaya transportasi.

Dani menyebut, permasalahan ini kembali ramai karena proses pengunduran diri Husein belum diproses. Menurutnya, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengunduran diri.

“Kenapa lambat, karena kita memberi kesempatan ke dia, siapa tahu berubah pikiran,” tutupnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya