Bus TNI AL Trobos Perlintasan Kereta, Kasubdispenum AL: Sopir Sedang Diperiksa Pomal

2 Bus TNI AL Terekam Terobos Perlintasan Kereta Api
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Beredar video dua bus milik TNI Angkatan Laut (AL) menerobos perlintasan kereta api viral di media sosial. Kejadian itu disebut berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, dekat Stasiun Malang Kotalama pada Kamis, 4 Mei 2023.

Anak Ivan Sugianto Nyesal Ngadu Ke Ayahnya Karena Berujung Penjara, Deddy Corbuzier Sindir dengan Tertawa

Melalui video yang dibagikan akun twitter @sahabat_kereta terlihat kondisi saat itu malam hari, palang pintu perlintasan kereta api sudah dalam kondisi tertutup, kemudian muncul dua bus milik TNI AL yang tiba-tiba menerobos.

Kereta yang hendak melintas pun terlihat melambatkan lajunya sambil membunyikan klakson panjang. Nampak, jarak antara dua bus TNI AL itu dengan kereta sangat dekat. Beruntung, tidak terjadi insiden tabrakan malam itu.

Seluruh pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi, terlihat hanya pasrah menyaksikan aksi dua bus TNI AL tersebut yang nekat menerobos perlintasan kereta api.

Sosok Adik Kandung Menhan Sjafrie, Ternyata Jenderal Bintang 2 TNI Eks Petinggi BIN

“Mengimbau seluruh pengguna jalan raya sesuai UU 23 tentang Perkeretaapian wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Utamakan keselamatan,” tulis keterangan video dikutip Jumat, 5 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi, Kasubdispenum Angkatan Laut, Kolonel Fajar Rohadi mengatakan bahwa benar bus itu milik TNI AL. Dia mengungkap saat ini Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) sedang memeriksa dua oknum pengemudi bus itu.

"Betul (bus TNI AL), kejadiannya tanggal 4 malam. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap oknum pengemudi itu oleh Polisi Militer Angkatan Laut," kata Kolonel Fajar kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.

Fajar mengatakan belum mengetahui alasan sopir nekat menerobos perlintasan kereta. Di lain sisi dia menyayangkan aksi ugal-ugalan dua sopir itu, sebab, apa yang mereka lakukan sangat membahayakan.

“Sedang dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan. Kenapa dia melanggar, apa penyebabnya sampai dia melanggar, apakah dia buru-buru sekali, atau karena kelalaian gitu," ucapnya.

Fajar menegaskan, jika terbukti melanggar, dua sopir bus itu akan ditindak sesuai aturan Undang-undang Disiplin Militer. Adapun dua bus itu, kata dia, merupakan milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya.

2 Bus TNI AL Terekam Terobos Perlintasan Kereta Api

Photo :
  • Tangkapan Layar
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya