Warga yang Rumahnya Hancur Ditabrak Tongkang Minta Ganti Rugi Rp800 Juta
- Nugroho Adi Putra / Greenpeace
VIVA Trending – Korban rumah tertabrak tongkang pengangkut batubara di Desa Keladan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 22 April 2023 meminta ganti rugi Rp 800 juta.
Diketahui dua tongkang milik PT Rimau Bahtera Shiping dan PT Batu Gunung Mulia Energi itu menabrak 35 rumah dan puluhan alat transportasi air milik warga. Penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga akibat angin kencang.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @seindonesiaku terlihat pihak kepolisian bersama perwakilan perusahaan pemilik tongkang mendatangi kediaman warga yang rumahnya hancur.
Dalam negosiasi tersebut, seorang wanita pemilik rumah meminta ganti rugi sebesar Rp800 juta kepada pihak perusahaan pemilik tongkang. Menurutnya hal ini lantaran rumah yang terbuat dari kayu ulin hancur beserta perabotan di dalamnya.
“Ulun minta 800 pang. Itu belum isinya lagi (perabotan), soalnya rumah ulun ini ulin semuanya, lantainya ulin, atasnya ulin,” ujar wanita itu dikutip Rabu, 26 April 2023.
Sementara perwakilan perusahaan pemilik tongkang yang didampingi aparat kepolisian terlihat sibuk mencatat apa yang dikatakan wanita pemilik rumah, mereka juga menanyakan luas bangunan tersebut.
Adapun sejak artikel ini dibuat, belum diketahui bagaimana kelanjutan dari ganti rugi tersebut, sementara video telah disaksikan lebih dari 44 ribu kali. Beberapa penonton mengatakan angka yang diminta wanita tersebut terlalu besar.
Meski demikian beberapa warganet memaklumi, mengingat rumah milik wanita tersebut terbuat dari kayu ulin yang memiliki harga cukup mahal sebab kayu ulin tergolong kayu langka.
“Wajar, kayu nya kayu Ulin. Kayu mahal tuh. Buat orang Kalimantan tau kualitas kayu Ulin,” komentar salah seorang warganet
“Ini bukan masalah rumah kayu atau bukan,, tapi taruhan nya nyawa,, wajar2 aja dia minta 800 jt,” timpal warganet lain
“800 juta mungkin kecil kali ya,klo buat pengusaha batu bara,” tulis warganet