Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Status Masih Terlapor

Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti astronomi BRIN
Sumber :
  • Twitter @Farrel1510

VIVA Trending - Kepolisian Resor Jombang melakukan pemeriksaan terhadap Andi Pangerang Hasanudin, peneliti BRIN yang disorot karena pernyataannya di media sosial bernada ancaman pemubunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Kasus itu masih tahap penyelidikan.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Aldo Febrianto mengatakan, Andi diperiksa dari pukul 13.00 sampai 15.00 WIB dalam statusnya sebagai terlapor. "Terlapor sudah datang dan kooperatif," katanya dikonfirmasi wartawan, Selasa, 25 April 2023.

Karena masih terlapor, Aldo menuturkan Andi dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal. Penyelidik juga masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan lainnya untuk menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. "Sedang proses semuanya," tandasnya.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Komentar viral peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

Photo :
  • Tangkapan layar Twitter

Selain Andi, Aldo menerangkan bahwa pihaknya juga sudah meminta keterangan dua saksi pelapor dari Muhammadiyah Jombang. Dia mengatakan penanganan kasus tersebut dikoordinasikan dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono mengatakan bahwa pihaknya sudah resmi melaporkan Andi Pangerang ke polisi melalui Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang pada Senin, 24 April 2023. 

Dia menjelaskan, Andi dilaporkan dengan pasal ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan. Kata Sukadiono, pelaporan dilakukan sebagai bentuk ketaatan Muhammadiyah pada hukum. Muhammadiyah tidak ingin warganya melakukan persekusi dan main hakim sendiri.

Pernyataan minta maaf peneliti BRIN Andi Pangerang yang ancam warga Muhammadiyah

Photo :
  • Istimewa

Hikmah dari kegaduhan itu, lanjut Sukadiono, warga Muhammadiyah bisa berefleksi diri. "Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi hari ini bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat," katanya.

Keempat tersangka saat dihadiri dalam konferensi pers di Markas Polsek Medan Tembung. (dok Polsek Medan Tembung)

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024