Viral Baliho Milik Kemenkumham Berbahasa Rusia di Bali, Apa Tujuannya?
VIVA Trending – Video singkat menyorot baliho milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali yang berada di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung viral di media sosial.
Melalui unggahan akun Instagram @denpasa.viral terlihat baliho milik Kanwil Kemenkumham Bali itu menampilkan dua Bahasa, Inggris dan Rusia. Perekam video menduga pemasangan baliho tersebut lantaran sudah banyaknya kasus pelanggaran yang dibuat turis Rusia.
“Ini sih, apa ya namanya, mungkin emang saking sudah kesel atau gimana, atau mungkin sudah banyaknya yang viral,” ujar perekam video, dikutip Minggu, 16 April 2023.
Kurang lebih baliho tersebut bertuliskan sebuah imbauan agar warga negara asing (WNA) tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia:
“Kami menyambut semua turis asing ke Bali. Sebagai turis, Anda tidak diizinkan untuk menerima pekerjaan atau bekerja di Indonesia. Setiap Warga Negara Asing yang tidak menghormati atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan dikenakan Deportasi dan Larangan Masuk." demikian isi baliho tersebut
Adapun sejak artikel ini dibuat, Minggu, 16 April 2023, video itu telah disaksikan lebih dari 19,6 ribu kali, disukai 726. Lantas apa tujuan baliho tersebut dibuat?
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Ngurah Rai, Putu Suhendra membenarkan bahwa baliho tersebut dibuat khusus untuk memberi imbauan kepada turis asing.
"Jika ada WNA yang melakukan pelanggaran aturan dapat dikenakan deportasi dan cekal," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Minggu.
Adapun, dijelaskan Putu, penggunaan Bahasa Rusia dalam baliho tersebut dikarenakan banyaknya WNA dari negara itu yang berada di Bali. Menurutnya, dengan adanya baliho berbahasa Rusia, para WNA itu diharap memahami isi imbauan dengan mudah.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku kesal dengan ulah WNA yang berasal Rusia-Ukraina karena kerap berulah melakukan pelanggaran di Bali. Koster telah melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM dengan tembusan Menlu untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina.
Menurut Koster, banyak WNA dari kedua negara tersebut yang bukan hanya berwisata di Bali tapi bekerja secara ilegal imbas perang yang terjadi di kedua negara.
"Kenapa dua negara ini (Rusia dan Ukraina), karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja," kata Koster di Denpasar, Bali, Minggu, 12 Maret 2023
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah warga Rusia yang datang ke Bali melalui pos Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 43.622 orang pada Januari - Maret 2023, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 59.854 orang. Data Dinas Pariwisata Bali menyebutkan jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung sejak 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.