Polisi Buru Perekam dan Pengunggah Video Persekusi 2 LC di Pesisir Selatan
- tvOne/Wahyudi Agus
VIVA Trending - Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono menyebut jika pihaknya kini sedang memburu perekam dan pengunggah pertama video persekusi dua wanita yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke berinisial "PU" dan "LT" di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada Sabtu malam 8 April 2023 lalu.
Menurut Novianto Taryono ada lima video yang beredar di media sosial. Kelima video itu, menggambarkan aksi perusakan fasilitas kafe, persekusi hingga video kekerasan seksual terhadap korban. Pelaku yang merekam dan memposting video persekusi itu ke media sosial, kini sedang dikejar.
"Kami akan telusuri. Mulai pertama kali video diunggah. Kami telusuri siapa yang unggah pertama ke medsos. Siapa yang menyebarkan video hingga memvideokan. Ada 5 video, termasuk perusakan fasilitas kafe. Itu kita kejar (pelaku),"kata AKBP Novianto Taryono, Sabtu 15 April 2023.
Terkait dengan perkembangan kasus ini, Novianto bilang sudah 11 saksi yang menjalani pemeriksaan. Ia menegaskan kasus ini terus berproses. Bahkan, sudah menemukan titik terang dan segera dilakukan gelar perkara untuk penentukan siapa tersangka dalam waktu dekat.
"Untuk penetapan tersangka, nanti kalau sudah gelar perkara. Kasus ini, sudah ada titik terangnya. 11 saksi sudah diperiksa. Insya Allah, semua sudah terungkap. Kami masuk tahap berikutnya yakni penetapan tersangka," tutup AKBP Novianto Taryono.
Sebelumnya, video Dua wanita pemandu karaoke diarak, diseret hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu, viral di berbagai platform media sosial dan bikin geger publik.
Informasi yang beredar, warga melakukan aksi demikian terhadap kedua wanita itu lantaran marah karena sebelumnya sudah melarang tempat hiburan malam di kawasan itu beroperasi selama bulan puasa, namun tetap saja beroperasi.
Pihak keluarga korban yang tak senang atas tindakan dari oknum warga tersebut, melaporkan kejadian itu ke Kepolisian setempat. Pihak keluarga, menolak untuk berdamai dan memilih tetap melanjutkan proses hukum.