Viral Penganiayaan Penjaga Toko di Papua, Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Trending - Polisi membekuk seorang pemuda pelaku penganiayaan penjaga toko dan pengrusakan yang videonya viral di media sosial di Jayapura, Papua.

Pelaku inisial RK (21) yang merupakan warga Tasangkapura, Distrik Jayapura Selatan. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus J.P. Tegu,  

“Pelaku kita tangkap kurang dari 1x24 Jam,” ucap Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, Selasa, 11 April 2023.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dalam video tersebut adalah RK yang tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

Anggota Kepolisian Daerah Papua saat tugas patroli beberapa waktu silam. (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Spedy Paereng

Setelah mendapatkan informasi tersebut tidak menunggu lama Tim Opsnal langsung bergerak ke rumah terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak Keluarga dan diketahui RK sedang beristirahat di dalam kamarnya.

"RK kemudian dibangunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dialah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut di TKP," ungkap Julkifli.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, pelaku RK yang berstatus Mahasiswa tersebut diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah Jacket merk Adidas, satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya tersebut.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

Menurut Kapoolsek, RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu. Kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

“Bahkan, telah dilakukan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp15 juta  kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan, namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir," terang Kapolsek.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kapolsek menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam atas perbuatannya tersebut.

Pakar Hukum Pidana, Usman Hamid

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Usman Hamid menyebut anggota Polri sebenarnya banyak yang ingin netral menyikapi pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024