Viral Penganiayaan Penjaga Toko di Papua, Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Trending - Polisi membekuk seorang pemuda pelaku penganiayaan penjaga toko dan pengrusakan yang videonya viral di media sosial di Jayapura, Papua.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Pelaku inisial RK (21) yang merupakan warga Tasangkapura, Distrik Jayapura Selatan. Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Florentinus J.P. Tegu,  

“Pelaku kita tangkap kurang dari 1x24 Jam,” ucap Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, Selasa, 11 April 2023.

Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dalam video tersebut adalah RK yang tinggal di turunan Menara Jaya tepatnya di Kompleks Gereja GPDI Gihon Tasangkapura.

Anggota Kepolisian Daerah Papua saat tugas patroli beberapa waktu silam. (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Spedy Paereng
Ojol Cerita Kerasnya Cari Nafkah, Antar Makanan di Tengah Hujan Deras dan Petir Meskipun Ongkosnya Cuma Rp7.200

Setelah mendapatkan informasi tersebut tidak menunggu lama Tim Opsnal langsung bergerak ke rumah terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pihak Keluarga dan diketahui RK sedang beristirahat di dalam kamarnya.

"RK kemudian dibangunkan dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan oleh tim, setelah dilakukan pemeriksaan awal, dirinya mengakui bahwa dialah yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan tersebut di TKP," ungkap Julkifli.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, pelaku RK yang berstatus Mahasiswa tersebut diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125, satu buah Jacket merk Adidas, satu buah topi warna hitam yang digunakan dalam aksinya tersebut.

Menurut Kapoolsek, RK mengakui bahwa motif dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut lantaran balas dendam karena dirinya merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya pada 23 Februari lalu. Kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

“Bahkan, telah dilakukan pembayaran santunan oleh pelaku sebesar Rp15 juta  kepada keluarga pelaku pada 24 Februari di SPKT Polsek Jayapura Selatan, namun saat penyelesaian pelaku tidak hadir," terang Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, kini RK telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan mendalam atas perbuatannya tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya