Viral, Bongkar Pajak Perusahanya Pegawai di Bekasi Disekap-Dikriminalisasi Pimpinan

Tangkapan layar pria bernama RP yang mengaku disekap dan dikriminalisasi atasan
Sumber :
  • Ist

VIVA Trending – Korban dugaan penyekapan oleh pihak perusahaan terhadap karyawannya terjadi di Kota Bekasi. Korban yang berprofesi salesman ini dituding akan membongkar kedok penggelapan pajak perusahaan.

Cabup Lucky Hakim Jelaskan Kronologi Bupati Nina Agustina yang Ngamuk ke Warganya, Penyebabnya...

Kasus ini mulai terkuak setelah pihak korban berinisial RP membuat video pendek. Hasilnya, video itu pun viral di media sosial salah satunya akun TikTok douyindonesia.

Dalam unggahan video itu pria berinisial RP itu mengaku pada Oktober 2020 sempat mendapat penganiayaan dari pihak perusahaannya. Dalam video itu juga disebutkan motif penyekapan karena adanya rencana pembongkaran kasus penggelapan pajak perusahaan.

1.904 Aparat Gabungan Kawal Aksi FPI Gelar Reuni 411, Pengalihan Arus Situasional

Bahkan, ketika itu masih disebutkan dalam video, RP yang hendak melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, pemilik perusahaan mengajak berdamai. Namun  usaha damai itu gagal karena RP menolak.

Karena panik, pemilik perusahaan melaporkan RP terlebih dahulu ke Polsek Bantargebang atas dugaan penipuan dan penggelapan yang di lakukan RP di perusahaannya.

Cabup Indramayu Nina Agustina Ancam Laporkan Warganya ke Polisi Buntut Sebut Nomor Urut Paslon Lain

Dalam pengakuan di video itu, saat ini RP sudah menjadi tersangka. Selama penyelidikan RP mengaku banyak mendapat intimidasi. Kini, kasusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Kini kasus penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan baja tersebut sudah dilaporkan RP ke Dirjen Pajak RI. Kini, unggahan video itu sudah mendapat 37 ribu like dan 6408 komentar.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Dipertanyakan, Ini Alasannya

Penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Lembong sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang impor gula periode 2015-2023 dinilai kriminalisasi

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024