Viral Emak-emak Halangi Jenazah yang Mau Dikubur Gegara Ini

Viral emak-emak halangi pemakaman gegara sengketa tanah
Sumber :
  • Instagram @terangmedia

VIVA Trending – Viral di media sosial sebuah unggahan yang menunjukkan penolakan terhadap jenazah seseorang yang hendak dikubur di sebuah tanah di Laguboti, Toba, Sumatera Utara. Diduga, tanah tersebut masih dalam sengketa.

Bocah SD di Pamekasan Nekat Nyetir Pikap, Angkut Puluhan Teman di Bak Belakang

Berdasarkan video yang diunggah di akun instagram @terangmedia, nampak seorang ibu-ibu masuk ke dalam lubang galian jenazah. Ibu tersebut nampak membawa spanduk yang menunjukkan kepemilikan tanah tempat jenazah seseorang akan dikubur.

Ilustrasi Pemakaman Umum

Photo :
  • U-Report
Calvin Verdonk Buka Suara, Si Kalem Timnas Indonesia Itu Tak Mau Manfaatkan Media Sosial untuk Cari Uang

Sementara, sebuah peti berisi jenazah seseorang serta keluarga yang hendak melakukan proses pemakaman hanya bisa berdiri melihat aksi ibu tersebut.

Melalui spanduk itu, sang ibu menunjukkan bahwa  tanah tempat lubang kubur jenazah berada itu merupakan milik Hermanus Manis Hutahaean.

Klaim Sudah Damai, Ini Kata Pengusaha yang Viral Minta Siswa Sujud dan Menggonggong

"Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai Putusan Pengadilan No 122/Pdt-G/1981/Pn.Blg. Luas (tanah) + 10.500 m2," bunyi keterangan dalam spanduk tersebut seperti dilihat VIVA.

Sementara itu, akun instagram @terangmedia dalam caption-nya menjelaskan bahwa spanduk itu dibentangkan sebagai bentuk penolakan dikuburnya jenazah itu di dalam tanah tersebut.

Sebab, ibu yang membawa spanduk itu mengklaim tanah tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Bukan tanah pemakaman umum.

Ilustrasi makam

Photo :
  • VIVA/Kenny Putra

"Ibu ini tak mengizinkan jenazah yang hendak dikuburkan karena tanah tersebut diklaim sebagai tanah milik warisan dari orang tua," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya