Nggak Terima Diejek Jelek, Pria di Minahasa Aniaya Pacarnya hingga Babak Belur

Pelaku penganiayaan gadis di bawah umur
Sumber :
  • YouTube: Resmob Minahasa

VIVA Trending – Seorang pelaku penganiayaan gadis di bawah umur ditangkap anggota Resmob Minahasa di Desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Sulawesi Utara. Diketahui penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tidak terima korban mengejeknya jelek.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

“Mengapa tersangka menganiaya korban, korban mengatakan bahwa ‘dasar kamu jelek’ (kemudian) dia tersinggung dan di situlah tersangka langsung meninju dan menampar bahkan menendang korban secara berulangkali,” ujar Aiptu Ronny Wentu dikutip VIVA dari YouTube Resmob Minahasa, Jumat, 31 Maret 2023.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay
Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Ronny lantas memaparkan kronologi kejadian tersebut, awalnya korban yang berusia 16 tahun meminta izin kepada tersangka pergi ke pantai untuk rekreasi. Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan tersangka.

“Di situlah terjadi cekcok dan timbul penganiayaan ini. Tersangka memukul dan meninju wajah pacarnya ini secara berkali-kali (hingga) mengakibatkan luka lebam, mata merah dan bibir pecah,” ungkapnya

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Padahal, sambung Ronny, keduanya baru berpacaran dua bulan setengah, tapi tersangka sudah berani menganiaya korban hingga wajah korban babak belur. “Gimana kalau sudah menikah,” imbuhnya

Resmob Minahasa yang mendapat aduan penganiayaan tersebut dari orang tua korban pun segera menindak lanjuti laporan dengan mendatangi pelaku di rumahnya yang berada di Desa Ranomerut, Kecamatan Eris, Sulawesi Utara.

Setibanya di lokasi, Ronny dan rekan-rekannya dengan mudah mengamankan pelaku yang sedang rebahan. Pelaku yang terkejut mengetahui kehadiran polisi di kamarnya pun hanya bisa pasrah tanpa perlawanan. 

Kepada petugas pelaku juga tak menampik bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah memukul pacarnya di bagian kepala dan wajah.

Selanjutnya anggota Resmob Minahasa membawa pelaku ke Mapolres Minahasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan yang dilakukannya.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya