Terungkap, Ini Tampang Pemotor yang Terobos Kendaraan Jokowi di Makassar

Ini Tampang Pemotor yang Terobos Iring-iringan Kendaraan Presiden Jokowi di Makassar
Sumber :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

VIVA Trending - Pengendara motor yang nekat terobos iringan Presiden Jokowi hingga nyaris tertabrak di Makassar, Sulawesi Selatan  akhirnya terungkap. Pemotor itu ternyata seorang pemuda yang kini telah diamankan polisi.

Pemotor tersebut bernama Junawanisu Darul, warga Jalan Sungai Celendu, Makassar. Pemuda 18 tahun itu  ditangkap Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Batua Raya 5, Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 12.30 WITA.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pihak kepolisian mengamankan Darul untuk sebatas diberi pembinaan.

Ini Tampang Pemotor yang Terobos Iring-iringan Presiden Jokowi di Makassar

Photo :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

"Yang bersangkutan kami amankan setelah menghalangi dan menerobos kendaraan Presiden," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Dia menyebut bahwa dalam penangkapan terhadap Darul tidak hanya sendiri. Ia ditangkap bersama dua temannya, Muh Haikal (25) dan Muh Fikri (23). Hingga kini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi selain tiga pelaku, satu unit motor yang dipakai pelaku juga kami sita," jelasnya.

Saat diinterogasi, Darul mengaku melakukan ugal-ugalan dalam berkendara dan menerobos iring-iringan Jokowi karena tidak mengetahui jika Presiden Jokowi melintas di jalan tersebut. Dia juga menyebut jika setelah kejadian itu dirinya panik karena telah menerobos pengawalan orang nomor satu di Indonesia.

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

"Sebenarnya saya tidak tahu kalau itu rombongan Bapak Presiden yang mau lewat, dan pada saat saya melihat rombongan saya panik, dan saya langsung memotong ke kanan (iring-iringan RI 1)," kata Darul saat diinterogasi di jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis kemarin.

Darul mengaku sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.  Dia juga sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena tidak menindaklanjuti perbuatannya dan hanya diberi pembinaan.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

"Saya meminta maaf kepada Bapak Presiden atas video saya kemarin yang viral dan banyak menyusahkan orang. Dan terima kasih kepada Bapak Presiden untuk tidak menindaklanjuti video viral yang kemarin. Dan terima kasih kepada Bapak Polisi sudah membina saya," terangnya.

Sebelumnya telah heboh seorang pengendara motor menerobos iring-iringan presiden terjadi saat Jokowi saat tiba di Pasar Terong, Makassar, Sulsel Rabu sore 29 Maret 2023.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Dalam kejadian itu, tampak rombongan Presiden berhenti di Jalan Masjid Raya, kemudian kembali menjemput Presiden di sisi lain Jalan Pasar Terong yaitu di Jalan Bawakaraeng di titik akhir kunjungan ke pasar.

Bahkan pemotor yang belum diketahui identitasnya itu nyaris ditabrak oleh mobil yang akan ditumpangi Jokowi. Peristiwa ini pun terekam kamera warga dan beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat, awalnya iringan Jokowi melinta di jalan itu dengan kecepatan rendah. Lalu dari arah berlawanan, pemotor itu datang. Beruntung saat itu, Presiden Jokowi sedang tidak berada di dalam mobil.

"Di saat yang sama, rangkaian kendaraan Presiden yang telah kosong (tidak ada Presiden) ada pemotor yang menerobos dan melintas di depan iring-iringan (di depan mobil Presiden)," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan yang diterima, Kamis 30 Maret 2023.

Menurut Bey bahwa awalnya pihak Paspamres akan mengamankan Darul. Namun hal tersebut urung dilakukan atas permintaan Presiden Jokowi.

"Saat Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Jokowi, Presiden memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya