Kasus Polisi Pukul dan Tendang Pemotor di Mamuju Tengah Berakhir Damai
- Instagram: memomedsos
VIVA Trending – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah polisi terhadap seorang pemuda di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu 28 Maret 2023 berakhir damai dengan menempuh jalur kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ujar Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy kepada wartawan Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menyebut proses damai dilakukan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju Tengah pada Rabu, 29 Maret 2023 sore. Dalam kesempatan itu oknum polisi yang melakukan pemukulan dihadirkan bersamaan dengan orang tua korban.
Meski demikian, kata Amri, dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya bakal tetap diusut Propam Polda Sumatera Barat dan akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengaku tak memungkiri anggotanya itu telah melakukan aksi kekerasan saat melakukan razia balap liar, oleh sebab itu, Amri meminta maaf atas insiden pemukulan tersebut.
"Untuk anggota kami terkait adanya insiden pemukulan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Apabila ada pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan," tegasnya.
Sementara, lanjut Amri, dari sisi korban juga telah mengakui kesalahannya karena saat kejadian sempat berusaha kabur dari pemeriksaan petugas.
Korban mengaku, takut dirazia lantaran menggunakan knalpot brong, tidak membawa surat-surat kendaraan serta juga menyimpan obat terlarang berupa pil koplo atau boje.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan bahwa benar kejadian itu bertempat di Mamuju Tengah. Menurutnya, aksi dugaan penganiayaan itu saat ini tengah ditangani Propam dan masih melakukan penyelidikan.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Selasa pagi 28 Maret. Dalam video yang beredar tampak pengendara motor diduga ditendang hingga dipukul oleh oknum polisi.
Kendati demikian, Ridwan menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas oknum polisi tersebut dengan sanksi etik dan disiplin jika benar terbukti melakukan kesalahan dari hasil penyelidikan. "Apabila ditemukan pelanggaran akan segera ditindak bisa berupa kode etik maupun disiplin," tegasnya