Kasus Orang Tua Aniaya Anak di Bombana Berakhir Minta Maaf
VIVA Trending – Taming (42) Pria yang viral setelah menganiaya anak kandungnya dengan ranting pohon di Bombana, Sulawesi Tenggara menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya usai didatangi pihak kepolisian.
Melalui foto yang diunggah akun twitter @Daeng_Info, permintaan maaf itu disampaikan Taming bersamaan dengan surat pernyataan yang berisi kalimat tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lengkap dengan meterai 10.000 dan tandatangan.
“Adalah benar saya telah melakukan tindakan pemukulan kepada anak saya atas nama AS (10). Saya mengaku salah atas tindakan yang saya lakukan tersebut. apabila dikemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi hukum” tulis Taming dalam surat itu dikutip Rabu, 29 Maret 2023
Permintaan maaf yang disampaikan Taming ini disaksikan langsung oleh personel TNI dan Polri serta beberapa orang yang diduga tokoh desa setempat guna menjadi saksi.
Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi di halaman sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 22 Maret 2023 siang, sekitar pukul 13.00 Wita.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar seorang pria dewasa memukul kaki dan bokong bocah tersebut menggunakan ranting kayu yang berukuran cukup besar secara berulang kali.
Bocah yang menerima perlakuan kasar itu pun hanya bisa berteriak dan menangkis pukulan tersebut sambil menangis.
"Cau'na pak, cau'na pak e (ampun bapak, ampun). Ma'poloka pak, mapoloka (patah tulangku pak, patah)," kata sang anak dalam video tersebut dengan menggunakan bahasa Bugis
Sementara sang ayah mengatakan "kamu merusak saja, masih mau ulangi?” kata pria itu sambil memukul anaknya
Kemudian wanita yang diduga ibu bocah tersebut menimpali,"bapak mu setengah mati cari kamu kemarin”