Viral di Malaysia, Perempuan Tak Boleh Masuk RS Pakai Celana Pendek

Viral di Malayasi Wanita Tidak Boleh Masuk Ke RS Pake Celana Pendek
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Sebuah video yang memperlihatkan perempuan tak boleh masuk rumah sakit (RS) di Malaysia karena memakai celana pendek belum lama ini viral di "Negeri Jiran".

Viral Pidato Inayah Wahid saat Peresmian Patung Gus Dur di Kampus Islam, Berasa Lagi Stand Up

Ini menjadi insiden terbaru di Malaysia ketika perempuan dilarang masuk ke lembaga pemerintah karena alasan busana. Video kejadian tersebut diunggah dan viral di Twitter.

Viral di Malayasi Wanita Tidak Boleh Masuk Ke RS Pake Celana Pendek

Photo :
  • Tangkapan Layar
Serangan Israel terhadap RS Kamal Adwan di Gaza Dilaporkan "Gila-gilaan" dan "Sangat Mengerikan"

Dalam video itu, seorang perempuan tampak mengenakan celana yang melewati lututnya. "Tante ini memakai celana pendek, dan pria ini tidak diizinkan masuk (RS)," ucap orang yang merekam video.

Petugas keamanan dengan cepat mengoreksi pria tersebut. Dia mengeklaim bahwa manajemenlah yang menetapkan aturan tersebut. Diberitakan Mothership, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Rumah Sakit Tengku Ampuan Afzan (HTAA).

Viral Video Penganiayaan Seorang Pria di Kota Tegal, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Kesalahpahaman tentang kode berpakaian Setelah video perselisihan antara satpam dan pengunjung RS Tengku Ampuan Afzan viral, pihak berwenang di Malaysia telah memberikan tanggapan.

Direktur Kesehatan Pahang, Datuk Dr Nor Azimi Yunus, menyebut perselisihan tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Dia mengatakan, satpam telah salah memahami aturan berpakaian bagi masyarakat untuk memasuki rumah sakit.

“Selama ini tidak ada masalah bagi pengunjung yang berpakaian sedemikian rupa untuk masuk pada jam berkunjung, kecuali yang berpakaian tidak sopan," jelas dia, dikutip dari Malaymail.

"HTAA telah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membuat satpam memahami bahwa mereka tak boleh mengambil tindakan penegakan hukum tanpa instruksi resmi dari rumah sakit," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya