Viral Kapolsek Usir Anggota Polri dari Rumah Dinas, Kedua Istri Cekcok

Cekcok antar dua personil polisi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

VIVA Trending - Terjadi adu mulut antara Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing dengan seorang anggota Polri, bernama Aipda Revo Sitorus. Aksi cekcok mulut terkait penempatan rumah dinas (Rumdin) dan kedua istri anggota polisi itu juga ikut bertengkar hingga kejadian ini viral di media sosial.

Haru! Anak Ivan Sugianto Ungkap Isi Hati di Sepucuk Surat: Semua Gara-gara Aku, Aku Nyesel

Polsek Torgamba merupakan polsek di bawah wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Sedangkan, Aipda Revo sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba. Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labuhanbatu Selatan.

Cekcok antar dua personil polisi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Photo :
  • Istimewa/VIVA
Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup

Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut meminta Aipda Revo Sitorus untuk pindah. Karena, akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.

"Aku izin dari Kapolsek sebelumnya (menepati rumah dinas)," kata Bripka Revo Sitorus.

UAS Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

Lalu, AKP Luhut mempertanyakan izin atas penempatan rumah dinas itu. Tapi, Bripka Revo tidak bisa menunjukkan dokumen.

"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP Luhut ke Bripka Revo.

Peristiwa adu mulut antara anggota Polri itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan bahwa kejadian itu, sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan.

"(adu mulut anggota Polri) Itu Kesalahpahaman, akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 13 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

Hadi menjelaskan sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu. Sehingga Aipda Revo pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.

"Di mana Status Aipda Rivo adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama. Karena rumah yang ada di kompleks asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo sudah memanggil kedua anggota polri bertengkar itu. Kini, keduanya sudah damai dan saling memaafkan.

"Sudah diselesaikan Kapolresnya mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya," sebut Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya