AG Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak Buntut Kasus Penganiayaan, Warganet: Gagal Jadi Mantu Pejabat!

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Twitter

VIVA Trending – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora Latumahina rupanya semakin menarik untuk diikuti.  Setelah melakukan beberapa proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan terhadap David, satu per satu para pelaku yang terlibat pun mulai terungkap.

PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK, Gugat Praperadilan?

Bermula dari nama Mario Dandy Satriyo yang  menjadi pelaku utama penganiayaan, selanjutnya ada Shane Lukas yang menjadi pelaku kedua yang ikut terlibat, dan baru-baru ini wanita berinisial AG resmi ditetapkan menjadi tersangka ketiga yang menjadi kompor dan dalang dalam upaya David dan Mario bertemu sebelum penganiayaan terjadi di gang sempit.

Diketahui sebagai kompor yang membuat Mario Dandy tersulut emosi, sebelum ditetapkan menjadi tersangka wanita berinisial AG ini sudah menjadi sasaran empuk warganet di media sosial.

Anggota Geng Motor di Deli Serdang Tewas Dilempar Batu, 2 Penjaga Alat Berat Jadi Tersangka

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tak sedikit warganet yang mengolok-ngolok hingga berharap agar perempuan berusia 15 tahun ini ikut ditetapkan menjadi tersangka, setelah sebelumnya ada nama Mario Dandy dan Shane Lukas yang sudah lebih dulu.

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

Menurut publik, hal tersebut menjadi hukuman serta pelajaran yang tepat bagi AG yang telah menjadi kompor antara Mario Dandy dan David. Seperti apa keseruan warganet mengikuti kasus penganiayaan yang dialami David? Simak selengkapnya berikut ini.

AG Ditetapkan sebagai Pelaku/Tersangka

Wanita berinisial AG mendadak jadi sorotan warganet usai ramainya pemberitaan kasus penganiaayan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy yang tak lain tak bukan kekasih perempuan berusia 15 tahun ini,

Sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka, banyak publik yang menduga bahwa AG terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang pacar Mario Dandy terhadap David pada 20 Februari 2023 yang lalu.

Wanita berinisial AG ini sebelumnya diperiksa kepolisian sebagai saksi dalam tindak kekerasan yang dilakukan MD. Setelah melakukan berbagai proses penyidikan hingga mengecek berbagai barang bukti, baik dari CCTV serta chat percakapan antara AG, pelaku dan korban, kini status AG berubah menjadi pelaku.

Hal tersebut dikarenakan usia AG yang masih di bawah umur yakni 15 tahun.  Karena masih di bawah umur, AG tidak boleh disebut tersangka oleh pihak kepolisian.

Bahan Ejekan Warganet

Merebaknya kasus penganiayaan yang dilakukan putra pejabat ini membuat nama pelaku serta korban menuai sorotan beberapa waktu belakangan ini. Perlu diketahui, sebelumnya warganet tak sabar menantikan kapan kekasih Mario Dandy yang turut menjadi dalang kericuhan keduanya hingga berujung tindak penganiayaan ini ditetapkan sebagai pelaku.

Hingga banyak warganet di berbagai media sosial menjadikan AG sebagai sasaran empuk dan bulan-bulanan di Twitter. Tak sedikit yang mengejek, hingga mengolok-olok AG yang dinilai gagal menjadi mantu seorang pejabat.

Bukannya berhasil dinikahi mantu seorang pejabat, dirinya malah berakhir menjadi tersangkat dan harus mendekam di penjara.

"Selamat AG. Lima belas tahunku ngapain, ya? Kayaknya ngumpulin stiker Naruto, ngisi binder kertas warna-warni, belajar nyulam, ngajarin kucing bilang makasih, nonton Doraemon, shincan, dan Franklin si kura-kura," cuit pemilik akun Twitter @Aiice_05 menyindir AG yang sudah berurusan dengan hukum di usia 15 tahun.

"Breaking News! AG Gagal Jadi Suami Orang Kaya, Yang Asal Kekayaannya berasal dari Papah Ditjen Pajak," tambah keterangan akun @fauzifadillah96.

"Mantap AG, otw lapas anak. Btw buat yang nanya apakah 15 tahun bisa dipenjara atau tidak, jawabannya bisa ya guys. Kenapa gue bilang gitu? Karena dulu pernah PKL di salah satu lapas," sahut akun @mei_suRANI.

"AG hebat kamu 15 tahun udah debut jadi tersangka," cibir akun warganet lainnya.

Pelaku AG yang kini berstatus menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, kemungkinan besar akan terancam masuk lapas anak di usia belasan tahun.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak, jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers, pada Kamis 2 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya