Trisha Eungelica Bagikan Momen Kebersamaan Ferdy Sambo dengan Anak Bungsunya

Trisha Eungelica Bagikan Momen Kebersamaan Ferdy Sambo dengan Anak Bungsunya
Sumber :
  • Instagram: Trisha Eungelic

VIVA Trending - Anak pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica kerap menjadi sorotan di media sosial lantara dirinya selalu mencurahkan kerinduan kepada ayahnya.

Terancam Hukuman Mati, Roman WN Ukraina jadi Otak Pengendali Lab Narkoba di Bali

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman berat oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Semenjak saat itu Trisha Eungelica mencurahkan di media sosial.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Salah satu sungguhannya, Trisha Eungelica membagikan momennya ketika Ferdy Sambo bersama anak bungsunya. Dalam video tersebut, Ferdy Sambo sedang memijit kepada anak bungsunya.

Terancam Hukuman Mati, Mary Jane Akhirnya Disambut Pelukan Hangat Keluarga di Filipina

Semenjak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani proses persidangan, Trisha Eungelica harus mengurus adik-adiknya yang masih kecil. Meskipun begitu, ia tetap sabar dan ikhlas menjalani permasalahan yang dihadapi oleh kedua orang tuanya.

Trisha Eungelica juga harus bisa memenangkan adik bungsunya yang masih berusia 1,5 tahun. Terkadang adiknya tersebut selalu rewel dan tampaknya merindukan sosok Ferdy Sambo.

Terlihat beberapa waktu lalu, ketika dirinya sedang live di TikTok, ada salah satu warganet yang memperhatikan matanya yang kuat sembab dan bengkak. Diketahui, dirinya sering menangis karena merindukan sosok orang tuanya.

Unggahan Trisha lengkap dengan lagu Gugur Bunga

Photo :
  • Instagram

"Trisha live tiktok mas arka rewel Setelah ferdy sambo dan putri candrawathi dijatuhi hukuman berat trisha belajar jadi ibu demi 3 adiknya." tulis akun TikTok @citraaaa.91.

Sebagai tambahan Informasi, Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Namun mantan Kadiv Propam Polri tersebut sedang mengajukan banding atas vonis tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya