Viral Kisruh Jemaat Kristiani Dibubarkan Paksa Saat Ibadah, Begini Kata Ketua RT

Ilustrasi Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Trending– Baru-baru ini viral di media sosial terjadi pembubaran paksa saat umat Kristiani sedang melaksanakan Ibadah. Diketahui bahwa lokasi kejadian di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023.

Viral Detik-Detik YouTuber Kecelakaan karena Main HP saat Kendarai McLaren

Wawan Kurniawan selaku ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa, Jaya, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung akhirnya angkat bicara. Dia mengaku tidak melarang kegiatan beribadah. 

Hanya saja ia mengimbau agar perizinan mendirikan rumah ibadah segera diurus. Sebab, dia menerima laporan dari masyarakat bahwa tempat ibadah tersebut belum memiliki izin penuh.

Pria Ini Janji Ngesot Sampai Madura Jika Timnas Indonesia Tekuk Arab Saudi, Berani Penuhi Janjimu Pak?

Wawan Kurniawan selaku ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

“Kita mau klarifikasi ke gereja itu. Janganlah gunakan gedung itu karena izinnya belum ada,” ungkap Wawan, dilansir dari tvonenews.com, Selasa, 21 Februari 2023.

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Pada saat kejadian, Wawan mencoba membuka pintu yang terkunci. Namun akhirnya pintu terbuka meski cukup lama dibukanya.

“Karena saya selaku ketua RT, akhirnya pintu dibuka sama mereka,” ujarnya.

Kata dia, penggunaan rumah tersebut digunakan menjadi tempat ibadah sejak tahun 2014. Kemudian pada 13 April 2022 lalu telah dilakukan kesepakatan yang menyatakan selama izin rumah ibadah belum ada.

Minta pemerintah fasilitasi rumah ibadah

Viral! Seorang Warga Ngamuk Paksa Bubarkan Ibadah Umat Kristiani di Lampung

Photo :
  • Tangkapan layar

Pemerintah diminta bantuannya untuk memfasilitasi kegiatan peribadatan jemaat Gereja Katolik Kemah Daud. Pendeta juga telah membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan gedung tersebut selama belum mendapatkan izin.

“Pendeta juga sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan beribadah dalam bentuk apapun selama belum mendapatkan izin. Sehingga, saya melakukan tindakan tegas,” jelasnya. 

Perselisihan sejak lama

Viral! Seorang Warga Ngamuk Paksa Bubarkan Ibadah Umat Kristiani di Lampung

Photo :
  • Tangkapan layar

Sementara itu, Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan peristiwa persoalan kisruh antara warga sekitar dengan pihak Gereja Kemah Daud ini sudah terjadi sejak tahun 2014 yang lalu. Namun, pihak gereja tersebut belum juga mengurus izin. 

“Sudah sering duduk bersama, tapi belum juga diurus izinnya karena kemarin ada miss komunikasi makanya terjadi perselisihan,” kata Sumarno. 

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa jemaat kristen Gereja Kemah Daud ada sekitar 30 sampai 40 orang. Kegiatan peribadatan baru tiga minggu lalu. Dia pun meminta pihak gereja untuk mengurus izin peribadatan. 

“Kita minta pengurus gereja untuk mengurus izin dahulu agar tidak miss komunikasi. Awalnya mereka mengajukan izin bukan tempat ibadah, melainkan berkaitan dengan Pilpres. Tetapi surat izin itu tidak dikeluarkan,” jelas Sumarno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya