Pemkot Padang Panjang Ancam Sanksi Tegas Satpol PP yang Sengaja Rusak Mobil Dinas
VIVA Trending – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) mengancam bakal memberi sanksi tegas kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sengaja merusak mobil dinas milik Kepala Satpol PP Damkar, Albert Dewitra itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakan bahwa terdapat indikasi melakukan perusakan dengan sengaja terhadap kendaraan dinas bernomor polisi BA 35 N akan diberikan sanksi serius.
"Kepala Dinas Satpol PP Damkar Albert Dewitra dan oknum anggotanya terancam dikenai sanksi, " ujar Sonny dikutip Antara Senin 20 februari 2023.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Satpol-PP dan akibat kejadian itu yang bersangkutan bisa dikenai sanksi.
"Kita juga minta pertanggungjawaban yang bersangkutan untuk memperbaiki kendaraan tersebut dengan biaya sendiri," kata dia.
Ia mengatakan masih dalam perjalanan pulang dari Padang ke Padang Panjang, dirinya berjanji akan menyampaikan kronologis dan tindakan tegas Pemkot terhadap perusakan kendaraan dinas tersebut, setelah sampai di Padang Panjang.
Video berdurasi 22 detik itu dengan jelas memperlihatkan upaya merusak dengan sengaja kendaraan dinas BA 35 N dan viral di platform jejaring sosial, di antaranya Instagram, Facebook dan lainnya sejak Sabtu kemarin hingga Senin siang ini.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dewitra selaku pemilik mobil dinas tersebut pun juga telah berusaha dihubungu melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun masih belum merespons sama sekali hingga kini.
Perusakan aset negara yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP ini jelas mendapat sorotan dan komentar tajam para warganet dengan mengkritik pedas aksi tersebut.
Beberapa warganet menduga aksi tersebut sengaja dilakukan agar mendapatkan mobil baru yang lebih bagus. Beberapa lagi menduga hal itu sengaja dilakukan agar asuransi terdaftar dapat segera diklaim dan uangnya digunakan untuk hal-hal yang bersifat pribadi.