Viral! Aliran Pemuja Kuburan Kosong di Tangerang

Kuburan kosong di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

VIVA Trending - Baru-baru ini warga di wilayah Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan adanya kegiatan warga setempat yang melakukan aksi menyimpang.

Di mana, terdapat salah satu warga melakukan kegiatan ritual dengan memuja kuburan kosong yang dibangun di dalam rumahnya.

Aksi ini pun viral di aplikasi pesan, dengan menunjukkan sebuah rekaman gambar terkait kegiatan itu.

Penyintas Tsunami Aceh Tak Lelah 20 Tahun Panjatkan Doa di Kuburan Massal

Kuburan kosong di Tangerang, Banten

Photo :
  • Sherly (Tangerang)

Dengan durasi 18 detik, terlihat banyaknya orang-orang yang mengelilingi bangunan yang menyerupai kuburan. Mereka pun terdengar melantunkan kata-kata yang diduga sebagai kalimat pemujaan.

Camat Cisoka, Encep Sahayati membenarkan adanya kegiatan ritual yang dilakukan salah satu warganya itu.

Di mana, sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya melakukan pembongkaran pada makam tersebut yang nyatanya, makam palsu dan kosong.

Ditemukan 12 Kuburan Massal di Suriah yang Diduga Peninggalan Rezim Assad

Kuburan kosong di Tangerang, Banten

Photo :
  • Sherly (Tangerang)

Jarang Disadari, Ini Tips Memilih Selang Berkualitas untuk Berbagai Kebutuhan

"Aksi tersebut kami ketahui dari video yang beredar, di mana yang melakukan itu atas nama Abah Ali. Di sana, langsung kita lakukan klarifikasi. Lalu, sebagai tindak lanjut agar tidak meresahkan warga, pada Selasa, 14 Februari 2023 malam, kami lakukan pembongkaran yang juga melibatkan Abah Ali," katanya, Rabu, 15 Februari 2023.

Dari hasil pembongkaran, makam tersebut dipastikan palsu, dan kosong. Hanya bangunan biasa yang dibuat menyerupai makam.


"Makamnya kosong, dan saat ini yang bersangkutan dalam pengawasan baik Muspika dan MUI," ujarnya.

Pelaku pencabulan dan sejumlah barang bukti - Foto Dok Humas Polres Banjarbaru

Cabuli Pacar di Kuburan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi Banjarbaru

Seorang pria berinisial ARM (20), harus diamankan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru Kalsel karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025