Viral Ibu Muda Jambi Disebut Pemandu Lagu, Keluarga: Semua Itu Hoaks
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA Trending - Viralnya Yunita si Ibu muda Jambi yang dikatakan sebagai pemandu lagu di tempat karaoke dibantah oleh kakak kandung dan bibi tersangka Yunita dan mereka menyebut itu hoaks.
Meri Sagita, kakak kandung Yunita saat dikonfirmasi mengatakan, terkait adiknya yang viral dibilang pemandu lagu atau LC di tempat karokean adalah fitnah dan hoaks karena pihak keluarga tahu apa yang dilakukan adiknya dalam kehidupan sehari-hari.
"Dibilang pemandu karoke itu hoaks dan itu fitnah, kami keluarga tau seperti apa kelakuan Yunita dan itu hoaks," ujarnya.
Meri menyebutkan, sebelum adiknya nikah dengan Aprianto, Yunita tidak pernah bekerja dan justru ia seorang pelajar. Saat duduk di kelas dua SMA berhenti sekolah karena Aprianto menikahinya.
"Foto yang beredar adalah foto sama keluarga dan Yunita itu juga rajin berhias sehingga terlihat seperti itu dan saya harapkan jangan difitnah adik saya jika tidak sesuai dengan fakta," jelasnya Sabtu, 11 Februari 2023.
Meri menjelaskan, Yunita kenal dengan Aprianto bulan Oktober, tahun 2020. Mereka menikah bulan Maret tahun 2021. Perkenalan mereka dimulai dari Facebook dan Aprianto mau serius menikahi Yunita. Ia langsung datang ke rumah di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanailura, Kota Jambi.
"Anita anak ketiga dari tujuh bersaudara dan kalau kelakuan Yunita tidak ada melenceng dan rajin sedangkan saat masuk rumah sakit jiwa tidak masalah, karena Yunita itu normal,"imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membawa ke rumah sakit jiwa karena laporan dari suami Yunita sendiri karena bilang istrinya kelainan seks, sedangkan Yunita tidak ada kelainan dan justru Aprianto sendirilah melaporkan ke pihak keluarga bahwa Yunita dilecehkan anak-anak.
"Saat ditanya ketua RT, anak-anak mengakui perbuatan mereka karena sudah melakukan kelakuan negatif terhadap Yunita di dalam kamar Yunita sendiri, malah dibalikan fakta oleh suami, anak-anak dan warga kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi hingga sampai melaporkan Yunita ke Polda Jambi karena Yunita bersalah mencabuli anak-anak," katanya.
Diketahui, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki melapor ke Ditreskrimum Polda Jambi karena menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pelaku yang dilaporkan ke Polda Jambi adalah seorang wanita muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi.
Tudingan itu dibantah pihak keluarga. Pihak keluarga mengatakan bahwa Yunita bukanlah sebagai pelaku pencabulan, melainkan korban pemerkosaan dari sejumlah anak umur belasan tahun dikamar sendiri.