Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah, Sang Suami Ngotot Minta Hak Asuh Anak

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • Ist

VIVA Trending – Peristiwa tindak pencabulan ataupun pelecehan seksual yang dilakukan wanita bernama Yunita Sari (YS) terhadap 17 anak di bawah umur ini pun berhasil menuai banyak sorotan publik.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Selain menyita perhatian atensi publik hingga warganet di media sosial, imbas dari aksi yang dilakukan wanita berusia 25 tahun ini sangatlah beragam. Tidak hanya membuat korban menjadi trauma dan enggan untuk pergi ke sekolah hingga tak ingin bertemu dengan orang lain.  

Tapi juga kini fakta terbaru, membuat sang suami berinisial AF ini ngotot untuk meminta hak asuh anaknya terhadap ibu muda Jambi ini. Sebagai informasi, setelah kasus tindak pelecehan ibu muda Jambi ini mencuat dan viral di berbagai media hingga mengharuskan dirinya ditetapkan menjadi tersangka, anak dari Yunita Sari dan Aprianto kini diasuh dan dirawat oleh sang nenek. 

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • TikTok @yunita9999

Atas tindakan yang dilakukan oleh istrinya itu, Aprianto mengaku sangat berhak untuk mendapatkan hak asuh sang anak dan bertanggung jawab untuk menjaga serta merawat buah hatinya tersebut.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

Terkait hal ini, suami dari tersangka tindak pencabulan ini pun langsung menyambangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Jambi bersama ibunya untuk meminta bantuan untuk mengambil buah hatinya dari orangtua Yunita Sari.

"Saya sebagai ibu kandung Aprianto mendatangi UPTD PPA dalam rangka mengambil hak asuh anak kandungnya demi penyemangat hidup ayahnya," terang ibu Aprianto, Evi Sukaisi yang mengutip laman tvOnenews.com pada Jumat, 10 Februari 2023.

YS ibu muda pelaku pecehan terhadap 17 anak di Jambi

Photo :
  • TikTok @ratumasyunitasarianggra1

Menanggapi hal tersebut, ibu kandung dari AF ini mengatakan bahwa selama sang ibu Yunita Sari Anggraini resmi menjadi tersangka, Aprianto berhak untuk mengambil buah hatinya. Dirinya juga berharap agar UPTD PPD dapat membantu dirinya dan putranya, pria berinisial AF ini.

"Istri Aprianto sudah ditahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya yang saat ini diambil oleh Ibu mertuanya dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil anak Aprianto," lanjutnya.

Pihak UPTD PPA, Rosa Rosilawati juga membenarkan bahwa suami ibu muda Jambi ini ingin mengambil hak asuh anaknya.

"Saya harap jangan diganggu dulu suami pelaku namun harapan suami pelaku agar anak kandungnya yang diambil oleh ibu mertua dikembalikan kepadanya," terangnya.

Rosa Rosilawati mengatakan bahwa, saat ini pihak UPTD PPA sedang melakukan pendekatan kepada Yunita Sari terkait permintaan izin agar anaknya bisa dirawat dan diurus oleh sang ayah yakni Aprianto.

"Meski istrinya ditahan di Polda Jambi namun anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 1 bulan itu hak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya bukan kepada ibu mertua," tambahnya.


 

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024