Terungkap! Polisi Temukan Sederet Foto dan Video Bokep di Hp Ibu Muda Jambi yang Cabuli Bocah

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • Ist

VIVA Trending – Sosok ibu muda Jambi (25) yang telah mencabuli belasan bocah di kediamannya, yang dijadikan rental PlayStation hingga saat ini masih menuai banyak atensi masyarakat. 

Bagaimana tidak, wanita berinisial YS atau NT ini berhasil melancarkan aksi bejatnya yakni melakukan tindak pelecehan sesual dengan memakan korban mencapai 17 orang anak di bawah umur.

Dengan dalih membuat kediamannya menjadi rental PlayStation, rupanya wanita berusia 25 tahun ini berhasil menjadikan rumahnya tersebut untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • TikTok @yunita9999

Berbagai fakta pun telah terungkap usai penangkapan tersangka Yunita Sari Anggraini . Mulai dari belasan anak yang bermain PlayStation dibujuk rayu untuk menonton video porno miliknya hingga meminta kepada para korban untuk menyentuh bagian organ intimnya, dan dipaksa untuk melakukan hubuhngan seksual.

Kini fakta baru pun muncul usai wanita yang diduga memiliki kelainan seksual ini dimintai keterangan. Pemilik PlayStation, sekaligus tersangka aksi bejat pencabulan terhadap 17 anak di Jambi ini pun ternyata diam-diam menyimpan puluhan gambar dan video porno untuk membantu memenuhi hasrat seksualnya. 

Fakta baru inipun berhasil diungkap Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminial Umum Polda Jambi. Pihak kepolisian telah berhasil menemukan puluhan adanya gambar hingga video porno di ponsel genggam milik wanita yang sempat menjadi perawat itu.

Melansir dari salah satu sumber,  Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa tersangka YSA ini sudah dimintai keterangan terkait kepemilikan foto dan video porno yang didapatkan di handphone pribadinya. Tidak hanya itu, adanya dugaan puluhan video bokep tersebut diperlihatkannya kepada para korban pencabulan yang dilakukan olehnya.


"Tersangka tidak mengakui bahwa kepemilikan foto dan video porno yang ada di handphone serta melihatkan ke korban, akan tetapi faktanya kita sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan oleh tersangka," jelasnya.

Andri Ananta pun turut menjelaskan, foto dan video porno yang didapat tersebut menjadi koleksi tersangka. 

"Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku," katanya seperti dilansir dari Antara.

"Jadi ini koleksi tersangka, untuk video porno yang didapat itu orang dewasa dan foto porno dewa. Sedangkan untuk koleksi kepemilikan YSA sebanyak puluhan,"katanya.

Hal ini pun senada dengan keterangan suami YS yakni AF, jika istrinya tersebut memang memiliki koleksi tersebut. Laporan tersebut sesuai dengan keterangan para korban.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • Pixabay.com/Geralt

"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," kata Andri, mengutip dari Antara pada Jumat, 10 Februari 2023.

Kendati demikian, pihak yang berwajib sudah menemukan berbagai koleksi foto dan video yang sempat dihilangkan oleh tersangka, YS atau NT. 

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Untuk saat ini handphone milik tersangka berhasil diamankan dan menjadi barang bukti untuk pemeriksaan tindak pencabulan yang dilakukan oleh ibu muda Jambi tersebut. Berbagai dokumen yang sempat dihilangkan juga berhasil dipulihkan kembali.

"Jadi saat diperiksa tersangka tidak mengakui kepemilikan foto dan video porno tersebut," jelasnya.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Sebagai informasi yang didapat dari pihak Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira belum adanya korban baru yang melaporkan terkait kasus pencabulan ini. Namun, polisi meminta para korban untuk melaporkan bila mengalami pencabulan dari YS.

 Untuk saat ini Polda Jambi masih mendalami motif utama tersangka mengumpulkan anak-anak tersebut di rumahnya dan alasan membuka rental PS, hingga berujung aksi bejat pencabulannya dilakukan.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

"Kita saat ini masih mendalami motif tersang," tutupnya

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024