Ibu Norma Risma Ngaku Dipaksa Mantan Suami Berzina Agar Dapat Harta dari Sang Menantu
- Kolase
VIVA Trending – Kasus perselingkuhan ibu mertua dan menantu yang viral belum juga berakhir. Ibu Norma Risma tak terima namanya tercoreng akibat kisah yang diceritakan anaknya viral dan membuat geger publik.
Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan pernyataan Ibu Norma Risma, Rihanah Anah terkait perselingkuhannya dengan menantu sendiri, Rozy Zay Hakiki. Dia membuat surat pernyataan untuk meluruskan tudingan Norma Risma.
Dalam surat pernyataannya itu, Rihanah menyebut perselingkuhan itu adalah tindak pemaksaan dari anaknya dan mantan suaminya, Nursalam.
Kata Rihanah, Nursalam dan Norma Risma ingin menggerogoti harta kekayaan Rozy. Selain itu, Rihanah juga mengaku, jika tidak menuruti perkataan mantan suami dan anaknya, maka bukti chat WA dengan Rozy akan disebar.
Diketahui memang Rihanah dan Rozy sudah kenal lebih lama dibanding dengan Norma Risma. Rihanah dan Rozy pun sempat saling mengirimkan pesan. Dalam pengakuan Risma, chat tersebut berisi pesan mesum. Namun Rihanah menampik pengakuan sang anak.
“Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (RIHANAH) disuruh, ditekan dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata oleh mantan suami saya, saudara NS dan anak kandung saya yang bernama NORMA RISMA. Bukti chat WhatsApp percakapan antara saya dan menantu saya (ROZY) akan disebarluaskan ke semua orang,” tulis surat pernyataan Rihanah, dikutip Kamis, 26 Januari 2023.
Rihanah mengaku jika mantan suami dan anaknya memaksa dirinya mendekati Rozy hingga berpacaran, bahkan berzina. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan harta yang dimiliki oleh menantunya tersebut.
“Saya harus mendekati anak menantu saya saudara Rozy dengan cara harus pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozy. Supaya mantan suami saya NS dan anak saya Norma Risma bisa mendapatkan harta bendanya dari anak menantu saya,” lanjut isi surat pernyataan Rihanah.
Bahkan, Rihanah berani mempertanggungjawabkan pernyataan tertulisnya itu apabila suatu saat nanti terbukti tidak benar.
“Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya berbohong maka saya RIHANAH siap dituntut ke jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini,” sambung isi surat pernyataan Rihanah itu.