Serang Balik Eks Karyawan, Jhon LBF: Dia Mohon-Mohon Sampai Nangis Minta Kerjaan

Jhon LBF klarifikasi soal berita miring
Sumber :
  • YouTube KH INFOTAINMENT

VIVA Trending – Pengusaha bernama Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF tengah mendapat sorotan publik baru-baru ini. Di balik sikap dermawannya di depan kamera, Jhon dikatakan memiliki sifat yang jauh berbeda di belakang kamera, terutama kepada para karyawannya.

Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan

Kabar tersebut diungkap oleh salah satu akun Twitter @septiadp. Wanita yang akrab disapa Septia alias SDP itu mengaku sebagai mantan karyawan Jhon LBF yang telah bekerja 21 bulan. Selama bekerja, Septi mengatakan Jhon kerap memotong gaji karyawan dan arogan.

Jhon LBF klarifikasi soal berita miring

Photo :
  • YouTube KH INFOTAINMENT
Ojol Cerita Kerasnya Cari Nafkah, Antar Makanan di Tengah Hujan Deras dan Petir Meskipun Ongkosnya Cuma Rp7.200

Mengetahui namanya ramai dibicarakan di media sosial, Jhon LBF pun buka suara. Dalam klasifikasinya Jhon mengatakan bahwa apa yang disampaikan Septia tidak benar.

Ia pun bercerita kisah mantan karyawannya tersebut. Menurut Jhon, saat awal Septia meminta pekerjaan kepadanya, wanita tersebut sampai ngemis-ngemis agar diberikan pekerjaan.

Viral! Pengemudi Mobil Geplak Pemotor yang Bermesraan, Hotman Paris Siap Pasang Badan

“Saya masih ingat betul saudara SDP itu masuk di Hive Five perusahaan saya. Waktu itu saya masih karyawan. Saya masih marketing tahun 2020, kalau saya nggak salah ingat itu antara bulan September atau Oktober 2020,”ujar Jhon LBF dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT pada Rabu 25 Januari 2023.

“Dia masuk ke perusahaan saya, memohon-mohon sampai nangis, demi Allah saya berani bersumpah. Memohon 'Pak saya ingin kerja di sini, nyari-nyari kerja susah',” imbuhnya.

Kemudian, lanjut Jhon, Septia diterima sebagai marketing. Kala itu Jhon masih menduduki jabatan manajer marketing .

Menurut Jhon LBF, Septia di awal masa kerjanya Septia kurang pandai dalam berkomunikasi sehingga perlu dibantu untuk mencari klien.

“Ketika dia terima, saya lihat dia introvert kurang jago berkomunikasi. Saya berusaha damping, cari prospek di LinkedIn, nggak lama 3-4 hari saya ajarin dia langsung closing 2 virtual unit,” terangnya.

Citra bergabung di perusahaan Jhon LBF

Photo :
  • Instagram @jhonlbf

John mengaku selama ini hubungannya dengan Septia baik. Ia pun mengaku terkejut ketika mengetahui pemberitaan ini, terlebih informasi tersebut didapatkan dari Septia.

“Selama ini hubungan saya sama dia baik-baik saja selama dia bekerja. Anaknya pun juga saya arahkan juga dilakukan, namanya karyawan kadang ada lah kayak belok-belok dikit, (makanya) saya kaget banget dengan pemberitaan ini,” sambungnya.

Jhon mengatakan bahwa Septia bekerja di perusahaannya selama 21 bulan, artinya hampir dua tahun. Karena Septia membuat kesalahan, Jhon pun sempat memberinya surat peringatan.

Jhon LBF dan Tiko.

Photo :
  • Instagram @jhonlbf

“Saudari SDP dia kerja nggak sebulan dua bulan di perusahaan saya, 21 bulan loh. Kita ini kan namanya perusahaan kan semua by rules punya aturan nggak bisa semena-mena. Ada data-datanya semua, bahkan ketika klien itu komplain atas servicenya saudara SDP terus hubungi ke saya, hubungi ke partner saya, ya kita kasih teguran pun juga nggak main-main pecat karyawan, ada buktinya nih, pernah kita kasih SP1, nih  ada tanda tangannya dia langsung,” ungkap Jhon sambil menunjukkan bukti

Jhon LBF menegaskan bahwa perusahaannya mempunyai peraturan ketat untuk para pegawainya, termasuk SDP. Jadi Jhon LBF menolak narasi bahwa dirinya memecat karyawannya secara semena-mena.

“Bertobatlah Saudari SDP. Kalau memang ada penyesalan, ada klarifikasi, ada permintaan maaf, saya dengan tangan terbuka menunggu, untuk bisa datang ketemu ke kantor saya,” demikian Jhon LBF

Ilustrasi pekerja jasa konstruksi.

Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tolak Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen, Harga Material Bisa Meroket

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024