Belum Cukup Bukti, Polisi Tolak Laporan Mantan Suami Norma Risma
- Ist
VIVA Trending - Sempat viral beberapa waktu lalu, Norma Risma membongkar perselingkuhan Rozy yang merupakan mantan suaminya dengan Ibu kandungnya.
Kini Rozy akan melaporkan tindakan Norma Risma yang telah menyebarkan aibnya ke publik yang membuat dirinya merasa depresi hingga keluar dari pekerjaanya.
Seperti dilansir Antv Klik, Kamis 5 Januari 2023. Laporan yang dilakukan Rozy ke Polisi ditolak. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, bahwa laporan tersebut belum diterima oleh kepolisian pasalnya tidak cukup bukti.
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut. Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," ungkap Kombes Pol Shinto Silitonga.
Selain itu, jajaran Polda Banten akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menindak kasus yang sedang ramai di media sosial mengenai perselingkuhan antara menantu dan mertua.
"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," lanjutnya.
Pada 4 Januari 2023 diketahui bahwa mantan suami Norma Risma tersebut mendatangi Polda Banten untuk membuat laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Namun laporan tersebut belum diterima karena belum cukup bukti.
Setelah viral di media sosial, Rozy yang merupakan mantan suami Norma Risma tersebut enggan keluar rumah, dirinya merasa malu dan stres sehingga dirinya membuat laporan ke polisi.