Viral! Suami Gerebek Istri Ngamar dengan Pengacara Usai Rayakan Tahun Baru
- U-Report
VIVA Trending - Seorang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran digerebek saat 'ngamar' dengan seorang oknum pengacara di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung.
Oknum jaksa wanita berinisial MN (38) itu digerebek oleh suami sahnya sendiri bersama aparat kepolisian serta petugas hotel. MN dipergoki sedang berduaan dengan RM (30) usai perayaan malam pergantian tahun.
"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 Januari 2023.
Kendati demikian, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Akibat tindakannya, MN dilaporkan oleh suami sahnya dengan tindak pidana perzinahan.
"Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dennis.
Kompol Dennis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan masyarakat mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu 1 Januari 2023," kata dia.
Dennis juga menyebut bahwa selingkuhan jaksa yang berinisial RM itu seorang pengacara.
"MN (38) dipergoki sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara," ujar Dennis.
Sementara saat dikonfirmasi kebenarannya kepada Kapolres Tulang Bawang, Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena menyatakan baru sebatas dugaan.
"(Inisial MN adalah Kasipidum Kejari Pesawaran) Itu baru diduga," kata Hujra saat dihubungi VIVA, Selasa 3 Januari 2023.