Dicongkel Pakai Tangan, Aspal dengan Anggaran Hampir Rp200 Juta di Sumut Hancur

Dikeruk Cuma Pakai Tangan, Aspal dengan Anggaran Hampir 200 Juta Hancur
Sumber :
  • Twitter: @QaillaAsyiqah

VIVA Trending – Dua orang pelajar berhasil membuktikan kecurigaan mereka terhadap proyek pengaspalan jalan yang diduga terjadi penyelewengan anggaran di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Tampak dalam video yang diungah akun Twitter @QaillaAsyiqah pada Kamis, 29 Desember 2022, dua orang pelajar sedang mencongkel aspal hanya dengan tangan kosong. Diduga lapisan aspal yang tipis membuat dua pelajar itu mudah melakukan aksinya.

Logo Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)

Photo :
  • Twitter/Wikipedia
Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Diketahu, mereka juga menunjukkan sebuah papan yang bertuliskan laporan soal pengerjaan proyek tersebut. Dalam papan informasi itu diketahui pengerjaan aspal ‘rapuh’ ini dikerjakan oleh Ola Mandiri.

Pengerjaan aspal jalan tersebut dilakukan dari Desa Sosor Tombok yang berada di Kecamatan Dolok Sanggul menuju Desa Bona Dolok Kecamatan Lumban Julu dengan nomor kontrak 2/SPK-PL/BM.IV/PUTR/XI/2022

Pemulung Babak Belur Dihakimi Warga, Kepergok Perkosa Nenek-nenek di Ladang Jagung

Lebih lanjut, dua pelajar itu juga menyoroti nilai anggaran sebesar Rp. 199.700.000 juta yang didapat dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2022.

Mengutip berbagai sumber, DAU adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.

“Aspal jalannya sangat memuaskan, sehingga masyarakat sangat kecewa,” ujar perekam video, dikutip Jumat 30 Desember 2022.

“Pelajar ini menguji kekuatan Aspal, Dana 200jt, buat proyek 20jt, masuk kantong 180 juta?” tulis akun @QaillaAsyiqah.

“Menurut peraturan, proyek yang nilainya di bawah Rp 200.000.000 boleh dilakukan penunjukan langsung. Tanpa tender. Makanya nilainya dipepet2 bawah Rp 200.000.000,” komentar salah seorang warganet

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya