Viral! Pesta Pernikahan Siswa SMP di Bulukumba, Ngaku 8 Bulan Pacaran
- Tangkapan layar media sosial
VIVA Trending – Viral di media sosial pasangan kekasih yang masih bocah melangsungkan pernikahan. Sejoli yang dikabarkan masih duduk di bangku SMP itu telah sah menjadi pasangan suami istri usai melaksanakan resepsi pernikahan dengan mengenakan baju adat pengantin.
Informasi yang diperoleh, pernikahan bocah itu ternyata terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pernikahan itu diketahui berlangsung di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba pada Minggu, 18 Desember 2022 kemarin.
Dalam video yang beredar, keduanya tengah memakai pakaian adat pengantin Bugis yang berjalan dari rumah menuju panggung acara. Keduanya juga lantas terlihat didampingi indo botting atau perias pengantin. Kedua mempelai juga terlihat bahagia dan santai dengan sesekali mengumbar senyuman.
Kemudian, dalam potongan video beredar lainnya, kedua bocah mempelai itu mengaku telah lama menjalin hubungan hingga memutuskan untuk menuju ke huhungan yang lebih serius. Mereka menyebut jika telah menjalin hubungan pacaran selama 8 bulan.
"Sudah 8 bulan pacaran," jawab mempelai pria sambil tersenyum dalam rekaman video tersebut.
Menyikapi pernikahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akhirnya turun tangan mengedukasi sejoli bocah tersebut. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba menerangkan jika pihaknya telah menemui bertemu kedua sejoli tersebut dengan memberikan edukasi.
"Jadi sejak itu diketahui kami bersama Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) langsung mengunjungi kediaman pengantin. Dan kami bertemu dengan orang tua pengantin perempuan," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi, saat dimintai konfirmasi, Kamis 22 Desember 2022.
Irmayanti mengaku bahwa dirinya telah memberikan edukasi kepada kedua mempelai dengan memberikan pemahaman agar sejoli bocah itu menunda kehamilan.
"Tadi memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang. Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengantin perempuan yang berinisial PT (15) yang berasal dari Bulukumba, sedangkan pengantin laki-laki berinisial AI (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng. Keduanya disebut telah lama berpacaran hingga memutuskan untuk menikah.
"Laki-laki 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan. Pengakuannya mereka memang berpacaran selama ini," ucap Irmayanti.
Meski demikian, Irmayanti menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada keluarga pengantin memperhatikan pendidikan mereka dengan tetap bersekolah meski sudah menikah.
"Meski mereka sudah menikah kami juga mengedukasi untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian kami meminta kepada orang tuanya agar anak tersebut sering mendatangi kantor kami nantinya untuk terus diberi pengarahan," terang Irmayanti.