Universitas Gunadarma Angkat Suara Soal Viral Aksi Pelecehan
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA Trending – Pihak kampus Universitas Gunadarma angkat suara terkait peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya, hingga terjadi aksi main hakim sendiri oleh para mahasiswa.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menjelaskan, awal mula terungkapnya peristiwa pelecehan seksual itu berawal dari postingan media sosial @anakgundardotco yang dikelola oleh mahasiswa Gunadarma.
Bahkan, pihak kampus pun mendapatkan informasi itu dari media sosial tersebut, “Perlu kami sampaikan bahwa kami pihak kampus mendapat berita dari medsos, bukan dari korban,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu 14 Desember 2022.
Irwan mengatakan, pada Sabtu 10 Desember 2022 malam, bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma mendengar berita tentang dugaan aksi pelecehan seksual tersebut, yang diduga pelaku dan korbannya adalah mahasiswa aktif.
“Kemudian pada hari Minggu, 11 Desember 2022 pukul 13.00, Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya,” kata Irwan.
Selanjutnya pada hari yang sama, pada pukul 16.30, pihak kampus memanggil terduga pelaku di Kampus E untuk dimintai keterangan. Proses itu berjalan selama 4 jam dan diketahui rupanya korbannya bukan hanya satu melainkan tiga.
“Pada hari Senin, 12 Desember 2022 bidang kemahasiswaan kembali membangun komunikasi dengan korban 2 dan korban 3 yang juga mahasiswa Gunadarma, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya,” kata Irwan.
Irwan melanjutkan, saat proses penyelesaian kasus tersebut sedang berjalan, rupanya akun instagram @anakgundardotco kembali memposting adanya peristiwa pelecehan seksual lainnya dengan pelaku dan korban yang berbeda.
“Nah, sebelum pelaku kedua ini kami panggil, tanpa diduga pada hari yang sama Senin, 12 Desember 2022 sekitar pukul 15.00, di kampus E Universitas Gunadarma, terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing yang sedang menghukum dua terduga pelaku,” kata Irwan.
Kedua terduga pelaku diikat di sebuah pohon kemudian dibully dengan cara disiram air hingga disuruh minum air kencing.
“Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan (satpam) mendatangi kerumunan tersebut dan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan para terduga pelaku dari aksi main hakim sendiri para massa mahasiswa,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, setelah berhasil diamankan, para terduga pelaku kemudian dibawa ke pos satpam Kampus E Universitas Gunadarma. “Setelah itu bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya dan kedua pelaku itu diamankan ke Polres Metro Depok,” kata Irwan.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Twitter video seorang mahasiswa ditelanjangi di sebuah kampus. Salah satunya diposting akun Twitter @Heri_Adityaa.
Usut punya usut, mahasiswa itu dipersekusi buntut melecehkan seorang mahasiswi di lingkungan kampus. Kejadiannya di salah satu Universitas di kawasan Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (12/12) kemarin. Untuk pelecehan yang dilakukan si pria yang dipersekusi ini berlangsung Jumat (2/12).