Viral Wanita di Karawang Mengaku Ratu Adil, Imam Mahdi, dan Ratu Sunda 

Viral Wanita di Karawang Mengaku Ratu Adil, Imam Mahdi, dan Ratu Sunda 
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram@terangmedia

VIVA Trending - Video seorang wanita mengaku sebagai Ratu AdilImam Mahdi, dan Ratu Sunda di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial.

Perusahaan Ini Tidak Bisa Diam saat Lihat Bencana

Video viral itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, Rabu (30/11).

"Viral wanita di Karawang sebagai Ratu Adil Imam Mahdi Republik Kuta Tandingan," tulis terangmedia pada caption video unggahannya dikutip VIVA, Kamis (1/12).

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Viral Wanita di Karawang Ngaku Ratu Adil, Imam Mahdi, dan Ratu Sunda 

Photo :
  • tangkapan layar Instagram@terangmedia

Dalam unggahn video itu memperlihatkan seorang wanita paruh baya berjilbab sedang menyampaikan pengakuannya sebagai Ratu Adil, Imam Mahdi, dan Ratu Sunda.

Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek Mulai 23 Desember, Berlaku Senin hingga Jumat

Tampak ia duduk didampingi seorang laki-laki berpeci dan seorang wanita berdiri di samping kirinya.

"Kami selaku Ratu Adil, Imam Mahdi, Ratu Sunda, saya mengetahui ke seluruh umum yang ada di Jawa Barat khususnya Indonesia umumnya dunia bahwa yang namanya Ratu Adil, Imam Mahdi, Ratu Sunda sudah ada di Jawa Barat Kuta Tandingan Karawang," ujar pengakuan wanita tersebut.

Ilustrasi bencana

Photo :
  • ANTARA

Lalu wanita itu mengklaim bahwa bencana-bencana makin merajalela di seluruh dunia itu semua yang bikin Imam Mahdi dan yang bisa mengamankan Imam Mahdi.

"Percaya syukur,  tidak percaya hancur," ujarnya lagi.

Saat meyanmpaikan pengakuannya sebagai Ratu Adil, di belakang wanita ini ada spanduk berlogo dan bertuliskan “Kerajaan Ratu Adil Imam Mahdi Republik Kuta Tandingan dunia Jawa Barat”.

Mengenai sosok wanita mengaku Ratu Adil, Imam Mahdi, dan Ratu Sunda ini belum diketahui secara detail. HIngga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya