Pungutan di SMA Negeri Bekasi Viral, Ngadu ke Ridwan Kamil

SMA Negeri Kota Bekasi
Sumber :
  • Dani

VIVA Trending – Dugaan pungutan liar di salah satu SMA Negeri di Kota Bekasi mendadak ramai di media sosial. Itu dimulai adanya postingan video oleh pengguna Twitter @_Istana.

Santai Banget Pria Ini Curi Spion Mobil Fortuner saat Jalanan Macet

Dalam video postingan itu, terlihat seorang yang diduga perwakilan dari pihak sekolah sedang presentasi di depan para siswanya.

Di hadapan para siswa, pria tersebut menampilkan sebuah oretan tentang uang tersebut. Bahkan, dalam postingan itu disertai pertanyaan ke akun Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

SMA Negeri Kota Bekasi

Photo :
  • Dani

"@disdik_jabar SMAN 3 bekasi menetapkan pungutan sebesar 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar? Apakah diperbolehkan? @ridwankamil," tulis akun tersebut dalam cuitannya.

100 Ide Konten Reels untuk Menginspirasi Kreativitasmu

Ketika dikomfirmasi Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah Kota Bekasi Abdul Ekshan Sumino membenarkan hal tersebut. Hanya saja, dia menyebut bukan pungutan, melainkan sumbangan dari orang tua.

"Boleh dibilang itu sumbangan sebagai kekurangan pembiayaan untuk peningkatan prestasi sekolah," kata Ekshan, Rabu 16 November 2022.

Ridwan Kamil

Photo :

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi, Reni Yosefa mengakui, kalau unggahan itu setidaknya sudah menyebar di media sosial. Dia mengaku, tujuannya untuk meningkatkan prestasi sekolah dari tahun ke tahun.

"Betul kita disupport dana dari pemerintah sudah pasti, yakni dana BOS dan BOPD, namun untuk mempertahankqn prestasi dan meningkatkan prestasi di sekolah yang besar dan skalanya sudah internasional kejuarannya tentu ada dana-dana partisipasi sumbangan-sumbangan orang tua yang perlu kita minta partisipasi, karena orang tua ini anaknya sekolah di sini," katanya kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya